Salin Artikel

Perketat Jalur Tikus, BNNP Aceh Kembali Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu

Tim gabungan yang terdiri dari BNN pusat, BNNP Aceh, BNNK Langsa, Bea Cukai dan Polresta Banda Aceh, itu menangkap tersangka bernama Edi, warga Lapang, Aceh Utara, beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram di rumahnya.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, informasi akan adanya penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia diketahui berkat kerja sama dengan JSJN-PDRM Malaysia dan BNN pusat, yang mengindikasikan bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut ke Aceh.

“Kemudian kita melakukan pengintaian dan memperketat pengawasan di jalur tikus, hingga kemudian kita tangkap tersangka Edi di rumahnya dengan barang bukti sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dan disimpan dalam dua tas besar yang disembunyikan di perkarangan rumahnya,” jelas Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, dalam temu pers di Markas BNNP Aceh, Senin (12/2/2018).

Dari keterangan Edi, akhirnya petugas juga berhasil menangkap dua buron BNN, yakni Ikbal alias Dek Bat yang berperan sebagai pemesan barang dan Said yang sementara diduga melindungi Dek Bat selama menjadi buron. Keduanya ditangkap di kawasan Aceh Besar.

“Mereka ini termasuk dalam jaringan narkotika internasional dan sudah empat kali memesan barang, lalu akhirnya bisa kita tangkap sekarang,” ujar Faisal Abdul Naser.

Sebelumnya, Dek Bat tercatat sudah menyelundupkan sabu ke Aceh sebanyak tiga kali, masing-masing 30 kilogram, 17 kilogram dan 40 kilogram, yang akhirnya saat itu tertangkap pada 10 Januari 2018 di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Nekatnya, meski jaringan dia sudah tertangkap tapi si Dek Bat ini masih tetap melakukan pemesanan dan selalu diselundupkan melalui jalur laut dan mendarat di jalur-jalur tikus. Penyelundupan yang keempat kalinya ini alhamdulillah berhasil kita tangkap walau tidak mudah,” jelas Kepala BNNP Aceh.

Tersangka selanjutnya akan menjalani proses penyidikan di BNN Pusat.

Saat ini, sebut Faisal Abdul Naser, BNNP bekerja sama dengan banyak pihak dan aparat keamanan untuk semakin mngintensifkan pengawasan jalur tikus di perairan Aceh untuk meminimalisasi upaya penyelundupan narkotika ke Aceh.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/12/13095331/perketat-jalur-tikus-bnnp-aceh-kembali-gagalkan-peredaran-20-kg-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke