Salin Artikel

Dugaan Pelecehan Pasien, dari Video Viral hingga Rencana Tersangka Cabut BAP Kepolisian

Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di National Hospital Surabaya. Korban pun melapor ke kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual itu. Sementara perawat bernisial ZA dipecat dari rumah sakit.

Kabar terbaru, organisasi perawat membela ZA dan menganggap yang bersangkutan tidak bersalah. Apa yang dilakukan perawat ZA adalah sesuai prosedur medis.

Berikut kronologi waktu kejadiannya

- 24 Januari 2018

Sebuah rekaman video berdurasi kurang dari 1 menit menggemparkan jagat maya. Seorang pasien National Hospital Surabaya menangis dan menuding perawat telah melecehkannya saat sedang tidak sadarkan diri setelah operasi kandungan.

Di video tersebut, perawat berinisial ZA seperti meminta maaf dan bersalaman kepada seluruh keluarga pasien termasuk korban.

- 25 Januari 2018

Pasien yang sudah keluar dari rumah sakit melapor ke Polrestabes Surabaya didampingi suaminya yang merupakan seorang pengacara.

Pada hari yang sama, Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana, meminta maaf kepada publik, terutama kepada pasien dan keluarganya. Manajemen juga memberhentikan ZA secara tidak hormat.

- 26 Januari 2018

Polisi yang mulai memproses laporan pasien ZA sempat kesulitan mendatangkan terlapor, karena alamat yang diberikan oleh manajemen rumah sakit kurang akurat. Namun akhirnya polisi menangkapnya di sebuah hotel.

- 27 Januari 2018

Perawat ZA ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam pasal 290 KUHP tentang pelecehan seksual kepada seseorang dalam keadaan tidak sadar, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

- 3 Februari 2018

Majelis Etik Persatuan Perawat Nasional Indonesia Jawa Timur rampung menggelar sidang etik untuk ZA, mantan perawat National Hospital Surabaya yang ditahan karena dugaan kasus pelecehan pasien.

Hasil kajian majelis kehormatan juga menyebut apa yang dilakukan ZA sudah sesuai standar prosedur operasional perawat saat menangani pasien usai menjalani operasi. "ZA hanya mengambil alat di sekitar payudara pasiennya," kata Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur, Misutarno.

- 6 Februari 2018

Hasil kajian majelis etik perawat lantas ditindaklanjuti oleh kuasa hukum ZA dengan berencana mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ZA di Polrestabes Surabaya.

Pihak kuasa hukum akan mengubah pernyataan di BAP yang mulanya tersangka mengakui melakukan pelecehan, menjadi bahwa apa yang dilakukan hanya melepas sadapan elektrokardiografi di bagian dada pasien.

Kuasa hukum ZA berharap proses penyidikan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang benar, yaitu tersangka didampingi oleh kuasa hukum, serta dengan menyertakan barang bukti yang sahih dan sudah dilakukan uji digital forensik.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/07/16201811/dugaan-pelecehan-pasien-dari-video-viral-hingga-rencana-tersangka-cabut-bap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke