Salin Artikel

Upaya Pembunuhan Terhadap Mahasiswi yang Sedang Hamil Sudah Direncakan

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kepastian rencana pembunuhan ini diperoleh dari keterangan dua tersangka, Abdurrahman Ash Shiddiq (20) dan Yongki Ramadan (20).

Kedua tersangka berperan dari mulai merencanakan, menghubungi dan mengajak korban ke Yogyakarta. Namun saat itu, belum ditentukan lokasi yang akan digunakan untuk menghabisi korban.

"Memang sudah ada rencana dari dua tersangka ini untuk menghabisi nyawa korban," tuturnya saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).

Keinginan membunuh, muncul ketika korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya kepada Abdurrahman. Abdurrahman yang merasa tidak menghamili lantas mengajak Yongki untuk membunuh korban.

"Niatnya sudah direncakan mereka berdua," jelasnya.

Anggaito mengatakan, kedua pelaku tidak mau dibilang pacar, tetapi teman dekat korban. Mereka sudah berhubungan lebih jauh dengan korban. "Mereka berdua keberatan kalau dibilang pacar, (bilang) 'saya teman dekatnya pak',"ujarnya.

Polisi sampai saat ini masih memeriksa pelaku untuk mengetahui peran masing-masing. Kondisi korban saat ini mulai membaik dan dalam penanganan tim medis. 

Sebelumnya, Wakapolres Bantul Mariska Fendi Susanto mengatakan, karena kandungan tidak bisa digugurkan, Minggu (28/1/2018), pelaku mengajak korban berjalan ke Yogyakarta. Abdurrahman mengajak Yongki Ramadhan (20), mantan teman dekat korban lainnya.

Setelah puas mengelilingi kota gudeg, lalu dilanjutkan ke wilayah Parangtritis. Namun sesampainya di jembatan Kretek, mereka berhenti dan berbincang di tengah jembatan pada Senin (29/1/2018) dini hari.

Saat itu, pelaku Abdurrahman tiba-tiba menyeret pelaku dan mendorongnya ke Sungai Ppak. Korban sempat melawan, namun tenaga S tidak mampu melawan dua pria yang pernah dekat di hatinya tersebut.

Seusai mendorong pelaku, Abdurrahman dan Yongki membuang sepeda motor AD3389 ES di sisi utara sungai. "Hal ini untuk menghapus jejak, seolah-olah terjadi kecelakaan," imbuhnya.

Sebelum meninggalkan lokasi, mereka membawa tas korban yang berisi gawai, uang tunai sebanyak Rp 800.000, power bank, dan sejumlah dokumen. Korban yang jatuh ke dalam air masih mengenakan helm bisa terselamatkan karena ada ranting pohon.

Para pelaku yang akan melarikan diri ke Jakarta menggunakan bus akhirnya menyerahkan diri, setelah seorang kerabatnya menghubungi mereka, Senin malam. "Mereka menyerahkan diri di Polsek Ajibarang (Banyumas, Jawa Tengah)," ucapnya.

Keduan pelaku dijerat pasal 340 KUHP, junto pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau pasal 338 KUHP junto pasal 53 tentang Perencanaan Pembunuhan atau pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

"Maksimal hukumannya seumur hidup," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/31/17535141/upaya-pembunuhan-terhadap-mahasiswi-yang-sedang-hamil-sudah-direncakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke