Salin Artikel

Kisah TKI Tasmi yang Meninggal di Malaysia dan Baru Dipulangkan 1,5 Bulan Kemudian

Tasmi adalah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Sudah empat tahun ini, dia merantau ke Negeri Jiran dengan harapan perekonomian keluarganya berubah lebih baik.

Namun, impian Tasmi untuk merubah strata hidup itu kandas di tengah perjalanan. Pada 2 Desember 2017, Tasmi dikabarkan meninggal dunia karena sakit setelah sempat dirawat di Malaya Hospital, Malaysia. 

Artinya, jenazahnya baru dipulangkan 1,5 bulan setelah kabar berpulangnya Tasmi diterima keluarga.

Informasi berpulangnya Tasmi itu pun baru diterima oleh pihak keluarga sebulan setelahnya atau pada awal Januari 2018 melalui surat resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia.

Begitu jenazah Tasmi diturunkan dari ambulans hingga dibawa masuk ke rumah duka, para kerabat yang sudah lama menunggu pun tak kuasa menahan tangis. 

Ibunda Tasmi, Sripah (70), yang tak tahan menyaksikan jenasah anak semata wayangnya itu seketika pingsan. Nenek renta yang sudah lama berdiri di samping jenazah putrinya itu kemudian dibopong keluarganya masuk ke dalam kamar.

"Ya Allah, nduk-nduk," ungkap Sripah lirih.

Jenazah Tasmi dishalatkan terlebih dahulu di Masjid Desa Sumberagung lalu dimakamkan ke tempat pemakaman umum setempat pada siang hari. 

Suasana berkabung menyelimuti desa saat itu. Puluhan pelayat turut mengiringi jenazah Tasmi menuju liang lahat.

Bagi keluarga dan tetangga, Tasmi dikenal berkepribadian baik, religius dan sederhana.

"Mbak Tasmi orangnya baik dan tidak neko-neko. Ramah kepada siapa pun. Shalatnya rajin," tutur tetangga Tasmi, Karman.

TKI ilegal

Paman Tasmi, Supratman, menuturkan, Tasmi yang lulusan SD tersebut hijrah ke Malaysia mengikuti ajakan temannya. 

Pihak keluarga, lanjut dia, sempat putus komunikasi dengan Tasmi sejak dua tahun lalu. Sampai akhirnya muncul kabar tak terduga dari Tasmi yang memicu kekhawatiran pihak keluarga.

"Sebulan lalu Tasmi sempat menghubungi bahwa dia sakit di rumah sakit di Malaysia. Saat itu Tasmi minta dikirimi uang Rp 25 juta untuk berobat. Sayang, kami tidak bisa memenuhi permintaannya karena memang kondisi juga serba kekurangan," tutur Supratman.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Grobogan, Hadi Purmiyanto, mengatakan, sesuai hasil penelusuran, status Tasmi adalah TKI ilegal. Hal itulah yang mengakibatkan proses kepengurusan kepulangan jenazah ujung-ujungnya tersendat.

"Hak-hak Tasmi tidak bisa dipenuhi karena TKI ilegal. Ini harus dijadikan pelajaran supaya jangan sampai ada yang nekat bekerja ke negeri orang tanpa melalui PJTKI maupun pemerintah. Kami hanya bisa membantu mengurus kepulangannya saja," kata Hadi.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/21/06090831/kisah-tki-tasmi-yang-meninggal-di-malaysia-dan-baru-dipulangkan-15-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke