Salin Artikel

Maki Polisi via Telepon, Seorang Pelajar SMA di Flores Timur Ditangkap

Kapolres Flores Timur AKBP Arri Vaviriyanto mengatakan, BST ditangkap karena memaki petugas jaga Polres Flores Timur melalui sambungan telepon.

"Dia (BST) memaki-maki petugas Kepolisian Polres Flotim (Flores Timur) di Nomor Call Center 110 pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2018 pukul 01.00 Wita (dini hari)," kata Arri kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2018) malam.

Kejadian itu, lanjut Arri, bermula saat pelaku menelpon ke nomor 110 dan diangkat oleh operator. Pelaku pun melaporkan adanya kasus pencurian ayam.

"Karena tidak puas lantaran merasa laporannya kurang direspons oleh petugas, pelaku kemudian mengatakan, 'kamu kerja tidak betul' dan langsung menutup telepon," ujar Arri.

Tak berselang lama, pelaku kembali menelpon operator dan langsung memaki-maki operator.

Anggota polisi yang tak terima dimaki, kemudian melacak nomor telepon seluler pelaku. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui di Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena.

Arri kemudian memerintahkan Kapolsek Tirehena untuk melacak pelaku. Anggota Polsek Titehena bekerja sama dengan warga lalu mencari tahu keberadaan pelaku.

"Setelah ditelepon oleh warga, pemilik nomor telepon itu tersebut mengaku bernama BST alias BT," ucap Arri.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah dan menjemput pelaku di tempat kosnya di Dusun A, Desa Lewolaga, untuk diamankan di Polsek Titehena.

"Diduga pelaku menelpon ke Call Center 110 Resor Flores Timur hendak main-main. Perlu ditindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku agar mendapat efek jera dan pembelajaran bagi setiap warga yang main-main dengan nomor Call Center 110," sebut Arri.

Pelaku, kata Arri, dijerat Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-undang (UU) ITE Nomor 19 Tahun 2016.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/17/19535201/maki-polisi-via-telepon-seorang-pelajar-sma-di-flores-timur-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke