Salin Artikel

Judi Dingdong Berkedok Spa di Kuta Bali Terbongkar

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Sungeng Sudarso mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian mengamankan 14 karyawan yang memiliki peran berbeda

Sementara itu, pemilik tempat perjudian berinisial SN melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran polisi.

"Dari TKP, petugas mengamankan 60 unit mesin ketangkasan serta ratusan voucer juga uang tunai Rp 10 juta," kata Sudarso dalam keterangan persnya di Mapolda Bali, Senin (15/1/2018).

Terungkapnya praktik judi ini berawal dari penyelidikan polisi di lapangan. Dari informasi yang beredar aktivitas perjudian dilakukan di lantai 2 ruko.

Untuk mengelabui petugas, pemilik tempat tersebut membuka usaha spa di lantai 1 dan 3.

"Setelah seminggu melakukan penyelidikan, petugas kemudian pada Sabtu malam, melakukan penggerebekan," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/15/19312861/judi-dingdong-berkedok-spa-di-kutabali-terbongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke