Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Sungeng Sudarso mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian mengamankan 14 karyawan yang memiliki peran berbeda
Sementara itu, pemilik tempat perjudian berinisial SN melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran polisi.
"Dari TKP, petugas mengamankan 60 unit mesin ketangkasan serta ratusan voucer juga uang tunai Rp 10 juta," kata Sudarso dalam keterangan persnya di Mapolda Bali, Senin (15/1/2018).
Terungkapnya praktik judi ini berawal dari penyelidikan polisi di lapangan. Dari informasi yang beredar aktivitas perjudian dilakukan di lantai 2 ruko.
Untuk mengelabui petugas, pemilik tempat tersebut membuka usaha spa di lantai 1 dan 3.
"Setelah seminggu melakukan penyelidikan, petugas kemudian pada Sabtu malam, melakukan penggerebekan," ujarnya.
https://regional.kompas.com/read/2018/01/15/19312861/judi-dingdong-berkedok-spa-di-kutabali-terbongkar
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan