Salin Artikel

Seorang Pria Ditahan Terkait Pesta Gay di Cianjur, Ini Perannya

Saat ini, polisi telah menahan satu pelaku berinisial AAW (50), sebelumnya ditulis AA, warga Bali yang tinggal di Kota Bandung.

"Ada satu orang yang ditahan, AAW," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/1/2018).

Menurut dia, penahanan tersebut dilakukan lantaran AAW yang memfasilitasi dan mengajak keempat pria itu.

"Yang ditahan dia yang menyewa vila, menyiapkan peralatannya, dan yang mengajak," ujar Soliyah.

Sementara itu, polisi memulangkan empat pria yang diduga terlibat dalam pesta gay tersebut ke keluarganya masing-masing, termasuk seorang pemuda yang diketahui baru berumur belasan tahun.

"Sudah kami kembalikan ke keluarganya," katanya.

Keempat orang tersebut dikembalikan lantaran pada saat penggerebekan belum melakukan aktivitas seksual sesama jenis tersebut.

"Empat orang dikembalikan karena ternyata belum melakukan kegiatan, masih mengarahkan, masih baru tanpa busana," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Cianjur mengamankan lima orang yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis (gay).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/1/2018) sekitar 22.00. Adapun kelima pria yang diamankan itu antara lain AAW (50), AR (21), DA (18), DS (39), dan UU (44). Hasil penyelidikan satuan Reskrim Polres Cianjur mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana dalam, sejumlah ponsel, tisu, kondom, gel/pelumas, parfum, handbody, deodoran, bedak, 10 botol anggur merap cap Orang Tua, handuk, dan selimut.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/15/13141601/seorang-pria-ditahan-terkait-pesta-gay-di-cianjur-ini-perannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke