Salin Artikel

Curi Motor Jamaah Masjid, Mantan Atlet Ini Ditembak Polisi

Aa dikenal sebagai mantan atlet lari di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap polisi saat tertidur di kamar kontrakannya, Jalan Swadaya 3, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (8/1/2018) pukul 04.00 Wita. 

"Saat hendak kami tangkap dia melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan," kata AKP Ramli, Kepala Kepolisian Sektor Bajeng.

Ramli mengatakan, pelaku terakhir mencuri di salah satu masjid di Dusun Pattingaloang, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, pada 31 Desember 2017. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian.

"Dari pengakuan tersangka, kami mengamankan 5 unit motor dan tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 20 kali dan semuanya milik jamaah masjid yang beribadah Sholat Magrib dan Subuh" kata AKP Ramli.

Sementara Aa mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda motor lantaran tak memiliki pekerjaan tetap. Hal ini diperparah dengan dihentikannya dana insentif sebesar Rp 300.000 per bulan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas jasanya sebagai mantan juara.

"Dulu memang saya beberapa kali dapat juara lari dan saya frustasi tidak ada pekerjaan" kata Aa.

https://regional.kompas.com/read/2018/01/08/16171121/curi-motor-jamaah-masjid-mantan-atlet-ini-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke