Salin Artikel

Batam Terancam Krisis Lahan Pembuangan Sampah

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa seperti layaknya kota besar di Indonesia, volume sampah rumah tangga di Kota Batam terus mengalami peningkatan secara signifikan seiring dengan pertumbuhan populasi penduduk.

"Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, pada tahun 2014, jumlah timbunan sampah mencapai nilai 432.264 ton per tahun, artinya setiap hari setidaknya ada kurang lebih 1.184,28 ton sampah per harinya," kata Jefridin, Rabu (13/12/2017).

Saat ini, lanjut Jefridin, Batam memiliki TPA yang berada di Telaga Punggur dengan luas 46,8 hektar. Dari total luasan tersebut, hanya 24,3 hektar yang saat ini telah digunakan untuk mengelola sampah.

"Jika membandingkan luasan tersebut dengan produksi sampah di Batam, maka diperkirakan TPA Telaga Punggur hanya dapat menampung sampah kurang dari 6 tahun ke depan. Makanya, perlu inovasi pengolahan sampah agar dapat mengurangi sampah sebanyak mungkin dari TPA untuk saat ini dan di masa mendatang jika tidak mau krisis lahan untuk TPA," ungkapnya.

Adapun kendala kedua, Jefridin mengatakan masalah regulasi. Sebab, hingga saat ini belum ada perda yang mengatur masalah tipping fee bila pengelolaan sampah akan diserahkan kepada pihak swasta.

"Masalah regulasi ini sudah berada di DPRD Batam, karena 2018 Dewan akan membahas terkait perda tipping fee ini," tutupnya.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin ditemui di Batam mengaku, permasalahan sampah di Batam bisa teratasi. Salah satu pilihannya ialah dengan pengelolaan sampah yang mengkonversinya menjadi energi, atau yang dikenal dengan waste to energy (WtE).

"Dalam mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah tersebut, Syarif mengaku perlu skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU)," kata Syarif.

Namun dalam perkembangannya, sambung Syarif, proyek KPBU pengelolaan sampah Kota Batam masih dihadapkan dengan beberapa isu, seperti tidak adanya perda yang mengatur tipping fee yang selama ini menjadi permasalahan utama dalam pengelolaan sampah Kota Batam selema ini.

Selain itu, dalam mengembangkan proyek KPBU pengelolaan sampah, Kota Batam juga memerlukan komitmen dukungan dari pemangku kepentingan terkait.

"Peran seluruh pemangku kepentingan sangat krusial dalam mempercepat pelaksanaan proyek KPBU pengelolaan sampah di Kota Batam. Bahkan, kami sebagai simpul KPBU Kementerian PUPR mendorong komitmen dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan pelaksanaan proyek KPBU pengelolaan sampah Kota Batam," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/13/09371741/batam-terancam-krisis-lahan-pembuangan-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke