Salin Artikel

LIPI Apresiasi Alat Pencuci Asap Ciptaan Warga Bengkulu, tetapi...

Namun demikian, Anto menyebut alat tersebut bukan barang baru. Alat pencuci asap umumnya dipakai dalam dunia pengolahan sampah.

"Namanya water scrubber bukan insinerator, water scrubber dipasang setelah insinerator," ujar Anto, Selasa (12/12/2017).

Insinerator merupakan alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan pembakaran pada suhu tertentu. Selanjutnya, dari insinerator itu terdapat cerobong asap. Di cerobong asap insinerator inilah water scrubber dipasang.

Water scrubber merupakan peralatan pengendali pencemar udara yang berfungsi untuk mengumpulkan partikel-partikel halus yang terbawa dalam tabung gas buang menggunakan air.

"Saya tidak begitu paham detil alat temuan itu (mesin pencuci asap Hamdani), namun klaim membersihkan asap dengan air itu istilahnya water scrubber," tambah Anto.

Dalam penggunaan water scrubber biasanya tidak hanya air yang dipakai, tetapi ditambahkan aditif untuk meningkatkan kinerjanya.

Alat pencuci asap Hamdani, kata Anto, belum tentu ramah lingkungan. Perlu penelitian dan analisa lanjut.

"Pada prinsipnya yang tertangkap mesin itu adalah aerosolnya, sedangkan gas beracunnya tidak tertangkap," bebernya.

Selanjutnya, soal klaim air sisa pembakaran yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, Anto mengaku belum paham. Apalagi, kata dia, ada sebuah penelitian yang dilakukan dari Universitas Bengkulu tentang air sisa pembakaran.

Anton menyarankan agar alat temuan Hamdani sebaiknya dianalisis lebih lanjut dengan didampingi akademisi.

Ia juga mengapresiasi niat Hamdani yang khawatir akan tingginya polusi udara. Ia sepakat bahwa ozon dapat terurai diakibatkan banyaknya CO2 dari sisa gas buang.

"CO2 unsur yang berkontribusi terhadap pemanasan global, namun CH4 lebih tinggi kontribusinya pada pemanasan global," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/12/09445751/lipi-apresiasi-alat-pencuci-asap-ciptaan-warga-bengkulu-tetapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke