Salin Artikel

Wajib Bebas dari Narkoba, Pegawai Setwan Kepri Jalani Tes Urine

BATAM, KOMPAS.com - Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pemerintahan, Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar tes urine mendadak, Senin (11/12/2017). Tes ini ditujukan kepada 134 pegawai Setwan yang terdiri dari 94 aparatur sipil negara (ASN) dan 40 pegawai tidak tetap (PTT).

Sekretaris Dewan Hamidi mengatakan, tes urine ini sesuai instruksi gubernur beberapa waktu lalu, dengan tujuan ASN dan PTT yang ada di lingkungan pemerintahan bebas dari narkoba.

"Komitmen kami untuk ikut memerangi narkoba, dimulai dari internal kami di DPRD, seperti instruksi Bapak Gubernur kemarin," kata Hamidi, Senin (11/12/2017).

Hamidi meminta kepada semua pegawai Setwan DPRD Kepri untuk bebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu, ia berharap kinerja pegawai di lingkungan Setwan Kepri dapat lebih baik lagi.

"Selain kinerjanya meningkat, kami juga berharap dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kami pegawai Setwan," ungkap Hamidi.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Pengadaan, Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Nora Fitri. Ia mengatakan, tes urine merupakan kegiatan rutin. Untuk tahap pertama, BKPP telah melakukan tes kepada semua pejabat eselon dua hingga empat.

Selanjutnya, pihaknya melakukan tes setidaknya kepada enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

"Kemarin sudah kami cek Disperindag, Satpol PP, Badan Pendapatan, Dinas Pendidikan, Dishub, dan Sekretaris Dewan. Ke depan, semua OPD juga akan kami gilir," kata Nora.

Tes urine itu akan menjadi agenda rutin dari BKPP. Hasilnya akan dilaporkan secara resmi kepada Sekda secara tertulis.

"Nanti kami sampaikan per surat dan mengenai hasilnya, berapa jumlah yang kami periksa, apakah ada yang terindikasi positif atau negatif semua. Nanti akan kami sampaikan secara tertulis. Sifatnya confidential," ujarnya.

Mengenai para pegawai yang kedapatan menggunakan narkoba, Nora mengaku, pihaknya akan menyerahkan kepada BNN Provinsi untuk diobservasi. Hasil observasi ini akan menjadi acuan kepada BKPP untuk melakukan tindakan selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/11/15560011/wajib-bebas-dari-narkoba-pegawai-setwan-kepri-jalani-tes-urine

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke