Salin Artikel

Polisi Ungkap Pembuatan Miras Lokal dengan Bahan Bangkai Tikus

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 20 liter sopi dan tempat pembuatan miras yakni ember, dandang, drum besi, dan kompor.

“Yang aneh, ketika kami mendapati adanya bangkai tikus dari pabrik miras milik pria berinisial ST (30) warga Jalan Muhamad Yamin Merauke,” ungkap Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata bangkai tikus tersebut menjadi salah satu bahan baku minuman keras miliknya. 

“Saat ini ST masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sambil menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel minuman keras yang kami sita. Belum kami tetapkan pasal apa yang akan kami terapkan untuk menjerat pelaku,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/22/17371971/polisi-ungkap-pembuatan-miras-lokal-dengan-bahan-bangkai-tikus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke