KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang
Salin Artikel

Warga Semarang Dijamin Pengobatannya di Rumah Sakit

SEMARANG, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meluncurkan satu program penjaminan dalam bidang kesehatan untuk warganya. Ketika sakit, seluruh warga Semarang tanpa terkecuali dibebaskan dari biaya berobat.

Terobosan kebijakan itu dimulai tepat pada 1 November 2017 lalu. Program penjaminan kesehatan itu disebut Universal Health Coverage (UHC).

Program UHC digagas pertama kali oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Program itu ditujukan untuk mempermudah pelayanan kesehatan. Hanya bermodal kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), seluruh warga Semarang yang hendak berobat tidak dipungut biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Widoyono menerangkan, semua warga Kota Semarang berhak untuk ikut dalam program ini. Mereka yang sedang dirawat di rumah sakit, tetapi tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu BPJS, ataupun punya BPJS, tetapi menunggak pembayaran, dapat dibiayai program itu.

Dalam program UHC, Pemkot Semarang bekerja sama dengan BPJS menanggung biaya pengobatan seluruh masyarakat Kota Semarang yang sedang sakit.

"Kalau yang belum paham, kami menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi di nomor ini, 085-225-060-938", ujar Widoyono.

Hendrar Prihadi menegaskan, program UHC yang direalisasikan awal bulan ini tidak hanya untuk warga miskin, tetapi juga menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Syarat masuk di program itu yaitu KTP Semarang dan KK. Mereka yang hendak berobat nantinya harus bersedia dilayani di puskesmas untuk pelayanan kesehatan pertama dan rumah sakit kelas tiga jika membutuhkan rawat inap.

Selain itu, UHC juga tidak hanya untuk pengobatan di rumah sakit umum daerah saja. Di rumah sakit swasta, jaminan perlindungan juga disediakan.

"Jadi UHC ini tidak hanya yang berobat di rumah sakit pemerintah, yang berobat di rumah sakit swasta juga akan dijamin," paparnya.

Perlindungan UHC, menurut Hendrar, tidak sebatas pada pengobatan. Seorang yang hendak melahirkan juga dapat memanfaatkan terobosan kebijakan ini.

"Saya juga banyak ditanya, untuk persalinan bisa Pak Wali? Saya jawab dan tegaskan, bisa," tambahnya.

Layanan UHC merupakan terobosan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui UHC, seluruh warga tak perlu terbayang-bayang soal tagihan kesehatan ataupun terbebani dengan biaya pengobatan dan perawatan ketika sedang sakit.


Diserbu warga

Semenjak diluncurkan pada awal November, antusiasme warga untuk mendaftar membeludak. Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang di awal bulan ini diserbu masyarakat yang hendak mendaftar untuk program jaminan berobat gratis ini.

Hendrar bahkan turun tangan untuk menerangkan langsung kepada warga yang berjubel di Dinas Kesehatan.

"Sebentar tunggu dulu, satu satu, satu satu," kata Hendrar kepada warga kala itu.

Hendrar meminta warga yang masih sehat untuk mengurus program UHC pada hari-hari mendatang. Prioritas di awal peluncuran program untuk mereka yang sakit.

"Ini tidak dibatasi, pokoknya kalau sakit, Pemerintah Kota Semarang yang tanggung biayanya, sekarang yang sakit di belakang tolong biar mengurus dulu," ujarnya.

Salah satu warga yang mengurus itu adalah Arif. Ia datang untuk mendaftar di program jaminan kesehatan itu.

Arif tertarik lantaran program UHC juga membiayai mereka yang masih menunggak pembayaran premi BPJS.

"Saya datang sekarang, takutnya nanti tidak kebagian daftar. Ternyata tidak perlu daftar sekarang, cukup nanti kalau sakit," paparnya.


Tidak pasif

Layanan untuk mengakses program UHC tidak hanya dilakukan dengan menerima pendaftaran. Pemkot Semarang ternyata aktif mencari mereka yang sakit, tetapi tidak mendapat pelayanan kesehatan yang layak.

Hal itu dibuktikan ketika petugas setempat mengevakuasi Sunarsih (60), warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Kamis (2/11/2017) malam lalu. Selama hampir 14 tahun, Asih dirawat sang adik, Karmijah (52), karena terbaring sakit kanker kelenjar getah bening.

Sunarsih yang tak kunjung sembuh dan selama ini dirawat di rumahnya di Jalan Kalialang Baru 02/01 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunung Pati. Mbah Asih lalu dievakuasi untuk menjalani pengobatan ke Rumah Sakit Kariyadi, Semarang.

"Kemarin ada warga yang melaporkan Ibu Asih di Kalialang membutuhkan bantuan. Maka, saya  dan  tim dokter datang untuk menjemput. Biaya ditanggung pemerintah," ucapnya. (KONTRIBUTOR SEMARANG/NAZAR NURDIN)


https://regional.kompas.com/read/2017/11/21/20300221/warga-semarang-dijamin-pengobatannya-di-rumah-sakit

Bagikan artikel ini melalui
Oke