Salin Artikel

Ketika Pelajar Kritik Cara Pemberantasan Narkoba di Indonesia

Buku setebal 179 halaman itu diterbitkan Yayasan Sukma Bangsa itu berisi 33 gagasan dari pelajar itu untuk memberantas tindak pidana narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Indonesia.

Salah seorang penulis, Riska Niar Maulida, menyebutkan buku itu berawal saat DPR RI membuat program parlemen muda tahun lalu. Seluruh esai dalam buku itu diikutsertakan dalam lomba parlemen tersebut.

“Dari situ, daripada sekadar naskah begitu saja, kita putuskan menerbitkannya menjadi buku. Ini akan kita bagikan ke sekolah-sekolah dan lembaga pemerintah,” kata Riska.

Dia juga menyebutkan umumnya buku itu berisi harapan pelajar agar Badan Narkotika Nasional (BNN), polisi di seluruh tanah air memburu pelaku pengedaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Jangan sampai ada ruang untuk mereka mengedarkan narkoba. Generasi sampai generasi kita rusak gara-gara barang haram itu,” katanya.

Sebagian tulisan, kata Riska juga mengajak masyarakat agar tidak mengucilkan mereka yang sudah taubat dari bisnis narkoba. Selain itu, Riska dan pelajar lainnya berharap penegakan hukum tidak pandang bulu dalam kasus narkoba.

Kepala SMA Sukma Bangsa, Zubir, menyebutkan program penulisan memang menjadi ekstrakurikuler di sekolah tersebut. Program ini, kata Zubir sebagai literasi pada pelajar.

“Agar mereka terbiasa memberikan saran, kritik dan masukan untuk pembangunan Indonesia ini dalam bentuk tulisan. Saya berbahagia mereka bisa menyelesaikan tulisan itu dengan baik,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/11/19000061/ketika-pelajar-kritik-cara-pemberantasan-narkoba-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke