Salin Artikel

Dua Jaksa di Atambua Dianiaya Oknum Satpol PP

Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan mengatakan, kedua jaksa itu dianiaya di rumah seorang warga di Fatubenao B, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.

"Kedua jaksa itu dianiaya saat berlangsung acara pesta di rumah milik Hery Mau Tes (istri Hery merupakan pegawai Kejari Atambua)," kata Yandri kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2017) malam.

Peristiwa penganiayaan itu, lanjut Yandri, berlangsung pada Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 17.30 Wita. Awalnya, pada saat pesta, para pelaku (Satpol PP) mabuk minuman keras dan mengganggu pegawai perempuan dari kejaksaan.

Melihat hal tersebut, korban David dan Charles lalu menegur. Tak terima ditegur, kelima pelaku menganiaya korban hingga babak belur.

Akibat penganiayaan itu, Charles menderita sakit pada bagian perut hingga dada. Sedangkan David mengalami luka memar pada kepala bagian belakang.

Polisi yang menerima laporan, kemudian mendatangi lokasi kejadian, melakukan visum, dan memeriksa sejumlah saksi.

"Sampai saat ini, sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Kedua pelaku itu berinisial DAK dan VK," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/10/22172301/dua-jaksa-di-atambua-dianiaya-oknum-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke