Salin Artikel

Iming-imingi Pulsa, Buruh di Bogor Cabuli 4 Anak

Modus pelaku adalah mengiming-imingi korbannya dengan membelikan pulsa dan kuota internet. Kemudian, pelaku menggerayangi seluruh tubuh korban.

"Diajak nonton TV dulu, dari situ diiming-imingi dibelikan pulsa Rp 10.000, Rp 20.000, dan kuota internet," ucap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa (31/10/2017).

Dicky mengatakan, kasus itu berawal dari adanya laporan salah satu orang tua korban yang menyebut bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual.

Pihaknya sebut dia, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan tiga anak di bawah umur lainnya yang diduga telah menjadi korban pencabulan.

"Semua korbannya anak laki-laki. Kita langsung visum, termasuk melibatkan psikolog untuk memeriksa kejiawaan pelaku," kata Dicky.

Lanjutnya, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa secara intensif terhadap pelaku. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mencabuli korban dengan mengeksplorasi kemaluan.

"Kita masih telusuri apakah masih ada korban lainnya. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya diatas 10 tahun penjara," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/31/16314121/iming-imingi-pulsa-buruh-di-bogor-cabuli-4-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke