Salin Artikel

Masuk ke Indonesia Tanpa Paspor, 2 Warga Timor Leste Diamankan Polisi

Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan mengatakan, dua orang warga yang diamankan polisi itu yakni Joan Mariano Pires (22) dan Amerku Sebastiao (23).

"Keduanya adalah warga Batugade, Sub Distrik Balibo, Distrik Bobonaro, Timor Leste. Keduanya diamankan Senin (16/10/2017) kemarin," kata Yandri kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2017).

Penangkapan terhadap dua warga asing itu lanjutnya, berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, yang melihat dua orang yang tidak dikenal sedang berada di pondok dekat rumah warga.

"Melihat ada warga yang tidak dikenal, membuat masyarakat setempat melapor ke Polsek. Usai menerima laporan, Kapolsek Malaka Tengah bersama anggota menghampiri dua orang dan mengamankannya untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pengecekkan identitasnya,"ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, dua orang itu adalah warga negara Timor Leste yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa menggunakan Paspor.

Dua pemuda Timor Leste itu, masuk melalui perbatasan Motaain, Loonitas, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

"Mereka datang ke wilayah Kabupaten Malaka, dalam rangka Mengikuti kegiatan pengesahan PSHT Cabang Malaka," ujar dia.

Selain itu, personel Polsek Malaka Tengah, juga melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut dan ditemukan satu pisau bersarung dengan ukiran S X H dan satu buah pisau kecil warna hitam. "Kita sudah serahkan ke Imigrasi untuk proses deportasi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/17/10430081/masuk-ke-indonesia-tanpa-paspor-2-warga-timor-leste-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke