Salin Artikel

Tiga Pelajar SMA Ditangkap Polisi karena Membawa Obat PCC

Ketiga pelajar berinsial TR (17), YT (17) dan RZ (17), ini kedapatan membawa obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) di dalam tas.

”Kami dari Polsek Wolio berhasil mengungkap tiga orang pelajar dan kami berhasil temukan dengan barang bukti satu saset obat PCC dalam plastik yang berjumlah 10 butir,” kata Kapolsek Wolio, AKP Anwar, Selasa (10/10/2017)

Sebelumnya, Polsek Wolio mendengar adanya peredaran obat PCC di Kota Baubau. Setelah melakukan penyidikan, alhasil, ketiga pelajar tersebut ditemukan menyimpan obat PCC dalam tasnya saat berada di Jalan Poros Betoambari, Kota Baubau.

Diduga ketiga pelajar tersebut telah membeli obat PCC dari seorang bandar beberapa hari lalu.

“Ketiga pelajar ini sebagai pengguna dan pembeli, barang yang dibeli pelajar ini ada dua saset. Satu saset sudah dgunakan, dan satu saset telah kami sita,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, ketiga pelajar ini mengonsumsi obat PCC hanya untuk coba-coba dan penasaran dengan barang terlarang tersebut.

“Mereka membeli satu sasetnya sekitar Rp 35.000. Satu sasetnya ada 10 butir obat PCC,” ucap Anwar.

Ketiga pelajar ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor di Polsek Wolio.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/11/06514461/tiga-pelajar-sma-ditangkap-polisi-karena-membawa-obat-pcc

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke