Salin Artikel

"Polisi Harus Antar Kembali Suami Saya dalam Keadaan Hidup"

Sambil memeluk putri pertamanya, Berta terus berteriak dan memanggil nama suaminya Mikael Mano (47).

Mikael adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, Kabupaten Kupang, di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang, yang tewas karena dianiaya narapidana lain.

Berta yang mengenakan kaos oblong dan celana pendek terus menangis dan berteriak histeris begitu melihat tas milik suaminya yang disimpan di lantai depan kamar jenazah.

Berta pun kemudian menendang tas yang berisi beberapa potong pakaian, sandal, jam tangan dan sirih pinang milik Mikael itu. Ia meronta-ronta di lantai depan kamar jenazah yang tertutup.

"Mikael di mana? kasih keluar saya punya suami. Kemarin polisi ambil dia sehat-sehat saja, tapi sekarang dia sudah jadi mayat," teriak Berta yang terus menangis.

"Kamu buat apa suami saya. Siapa yang mau kasih makan kami lagi. Saya tidak mau jalan dan tidak mau pulang. Polisi harus antar kembali suami saya dalam keadaan hidup," kata Berta lagi yang kemudian pingsan.

Berta yang terus didampingi putri pertamanya, bersama puluhan keluarganya berkumpul di depan kamar jenazah bersama sejumlah jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Kupang.

Juru bicara keluarga Robby Manoh dan kerabat lainnya berdiskusi dengan seorang jaksa penyidik. Keluarga akhirnya sepakat mendatangi Markas Polres Kupang dan meminta jenazah Mikael diotopsi.

Berta kepada Kompas.com mengatakan, suaminya tewas ketika dalam perjalan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Menurut Berta, suaminya ditahan di Rutan karena terlibat kasus penganiayaan terhadap dua siswa SMA di Desa Naikliu, Kabupaten Kupang.

Berta mengaku kalau suaminya salah pukul orang, saat hendak mencari anaknya. Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Minggu 1 Oktober 2017, suaminya dijemput oleh polisi dan ditahan di Rutan.

"Saya dapat kabar dari Kapolsek Naikliu, bahwa suami saya sedang sakit dan dirawat di RS. Tetapi setelah tiba di rumah sakit ternyata suaminya telah meninggal,"sambungnya.

Berta menyerahkan kasus kematian suaminya ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. "Kami dari keluarga minta agar jenazah suami saya diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur M Diah mengatakan, Mikael ditahan di ruang isolasi. Namun ia berhasil keluar dan menganiaya seorang petugas menggunakan kayu.

"Petugas berusaha untuk menyelamatkan diri. Karena Dia (Mikael) menggunakan kayu sedangkan petugas menggunakan tangan kosong. Di situ terjadi perkelahian dibantu beberapa warga binaan hingga dia terjatuh dan tidak melakukan perlawanan lagi," ujar Diah.

Mikael kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun ia meninggal sebelum tiba di rumah sakit.

Menurutnya, warga binaan yang membantu petugas lapas dan mengamankan Mikael tersebut tidak sedang berada di dalam ruangan sel, sehingga mereka bersama-sama menganiaya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/05/08300021/polisi-harus-antar-kembali-suami-saya-dalam-keadaan-hidup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke