Salin Artikel

Kota Bandung Mulai Terapkan E-tilang

"E-tilang hari ini kita berlakukan atas perintah Kapolrestabes Bandung kepada Satlantas untuk melaksanakan penertiban di jalan raya," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono saat ditemui di kantornya, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu.  

Mariyono menjelaskan, e-tilang untuk pertama bakal menyasar pelanggaran pengendara yang terekam kamera CCTV.

"Yang akan ditindak adalah kendaraan dalam posisi berhenti karena CCTV hanya bisa menangkap kendaraan yang berhenti. Yang sering terjadi itu melanggar marka jalan, tidak memakai helm dan kurangnya kelengkapan kendaraan bermotor," ujarnya. 

Dalam menilang pelanggar kendaraan bermotor, lanjut Mariyono, polisi akan bekerja sama dengan kantor bersama Samsat. Pengendara yang melanggar akan dicatat tanda nomor kendaraannya oleh petugas Manajemen Traffic Centre (MTC) untuk kemudian dilacak oleh pihak Samsat agar diketahui identitas pemilik kendaraan tersebut.

"Setelah itu kita akan mendatangi ke rumahnya dan menunjukkan pelanggarannya. Kalau kendaraan itu pinjam maka kita tanya pemiliknya. Yang ditindak harus orang yang melanggar, bukan pemilik kendaraan saja," imbuhnya. 

Mariyono berharap dengan proses e-tilang lewat CCTV yang pembayarannya bisa melalui ATM ini dapat menekan angka pelanggaran dan korban jiwa akibat kecelakaan di jalanan. 

"Setiap bulan, 6 sampai 7 orang meninggal di jalan raya. Tujuan menindak kita ingin masyarakat tahu Bandung adalah barometer Jawa Barat, kalau tertib tentu orang beranggapan Jawa Barat itu tertib," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/05/07000091/-kota-bandung-mulai-terapkan-e-tilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke