Salin Artikel

Bupati: Korban Bencana Tanah Bergerak di Cianjur Harus Pindah

"Ya, harus pindah, karena rumahnya tidak mungkin ditempati lagi," kata Irvan kepada wartawan saat kunjungan di Desa Waringinsari, Rabu (4/10/2017) siang.

Menurut Irvan, Desa Waringinsari termasuk daerah rawan bencana longsor dan pergerakan tanah. Pihaknya berencana mencari lahan untuk relokasi di daerah yang aman.

"Desa ini masuk zona merah semua. Sekarang juga akan mencari titik lokasi yang tanahnya paling stabil sambil menunggu hasil kajian geologis dari BNPB," ujar dia.

"Tapi harus ada solusi sementara bagi warga yang sekarang tersebar di rumah kerabat dan fasilitas umum lainnya," sambungnya.

Dia menambahkan pemerintah setempat akan menentukan lokasi tinggal sementara yang tidak menjauhkan warga dengan kegiatan rutin sehari-hari.

"Masyarakat punya lahan pertanian, hewan ternak. Jadi tetap di waktu siang masih bisa mengamankan rumahnya yang rusak sedang," kata Irvan.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/04/15250681/bupati-korban-bencana-tanah-bergerak-di-cianjur-harus-pindah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke