Salin Artikel

Pejabat Dinas Pertanian Nganjuk Terima "Fee" Proyek 7,5 Persen

Saat tertangkap tangan pada Jumat (29/9/2017) lalu, Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim mengamankan uang senilai Rp 317.700.000. "Fee-nya Rp 450 juta, uang yang baru diterima Rp 300 juta lebih," kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, Senin (2/10/2017).

TP, kata Machfud, sudah ditetapkan tersangka. Sementara dua orang masih diperiksa sebagai saksi, yakni AM (staf Bank Jatim) dan BS (karyawan UD Puspo Agro Sejati). Selain uang tunai, polisi juga menyita dokumen kontrak pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah.

Pihaknya tidak akan berhenti melakukan penyidikan pada satu tersangka saja. "Semua yang terindikasi terlibat akan kita panggil, dan kita tetapkan tersangka jika terbukti," ucapnya.

TP diamankan bersama AM di sebuah tempat makan di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, Jumat malam. Proyek pengadaan benih sebar bawang merah adalah proyek pengadaan yang dibiayai APBN. 

https://regional.kompas.com/read/2017/10/03/07272871/pejabat-dinas-pertanian-nganjuk-terima-fee-proyek-75-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke