Salin Artikel

Buron 6 Bulan, Tersangka Korupsi Sembunyi dan Menyamar Jadi Guru Silat

Guru pencak silat itu ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang Polres Madiun selama enam bulan.

Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya membekuk warga Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun itu di Pekanbaru.

"Tersangka kami tangkap setelah bersembunyi di Pekanbaru, Riau selama enam bulan. Di Pekanbaru, Hariyanto dikenal sebagai guru silat," ungkap Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, Kamis (28/9/2017) malam.

Hanif menjelaskan penangkapan Hariyanto dilakukan setelah status kasus program pengembangan perbibitan ternak sapi brahman eks impor tahun 2008 senilai Rp 625 juta naik ke penyidikan.

Hariyanto sebagai bendahara kelompok ternak Taruna Jaya diduga tidak membelikan anakan sapi tetapi dana bantuan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dari laporan anggota kelompok ternak, lanjut Hanif, tersangka Hariyanto membawa uang yang semestinya untuk dibelikan bibit sapi sebesar Rp 137.750.000. Uang itu dipakai Hariyanto untuk keperluan pribadinya.

Hanif menambahkan untuk sementara tersangka dalam kasus ini baru satu orang. Pasalnya, uang yang dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi Haryanto sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/29/06511781/buron-6-bulan-tersangka-korupsi-sembunyi-dan-menyamar-jadi-guru-silat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke