Salin Artikel

Festival Balon Udara Ponorogo Pertama di Indonesia

Festival digelar di Lapangan Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, setelah sebelumnya Polres Ponorogo melarang warga menerbangkan balon udara saat perayaan Lebaran.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Suharsono mengatakan, ada tradisi masyarakat Ponorogo jika Hari Raya Idul Fitri tidak menerbangkan balon, maka dikatakan belum Lebaran.

"Padahal di sisi lain, menerbangkan balon tanpa awak tidak terkendali membahayakan penerbangan. Untuk itu kami berinisiatif memberikan ruang kepada warga yang gemar menerbangkan balon dalam bentuk festival," ujar Suharsono di Gedung Sasana Praja Pemkab Ponorogo, Rabu (23/8/2017).

Menurut Suharsono, menerbangkan balon setiap lebaran di Ponorogo dilarang oleh pihak kepolisian karena membahayakan penerbangan. Bahkan balon udara yang jatuh ke tempat salah bisa menyebabkan kebakaran.

Selain itu, balon udara membahayakan penerbangan. Menerbangkan balon udara melanggar pasal 210 Jo pasal 421 (2) UU RI Nomor 01 Tahun 2008 tentang Penerbangan.

Untuk penerbangannya, balon akan diikat sehingga bisa dikendalikan. Dengan demikian bisa menjadi hiburan dan tidak menganggu penerbangan," tuturnya.

Mengenai teknis pelaksanaan, Suharsono mengatakan akan dibahas dan disampaikan saat technical meeting. Teknis itu terkait ukuran balon dan cara mengikatnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Festival Balon Udara, Heru Susanto menjelaskan, festival balon udara yang baru pertama digelar ini akan memperebutkan piala bergilir dari Bupati Ponorogo dan uang pembinaan Rp 6 juta.

Rencananya, festival balon udara akan digelar pada 3 September 2017 karena berdekatan dengan perayaan Idul Adha tahun ini. 

https://regional.kompas.com/read/2017/08/24/07400561/festival-balon-udara-ponorogo-pertama-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke