Salin Artikel

Tawarkan ABG Lewat WhatsApp, Seorang Wanita Ditangkap

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, modus pelaku adalah menawarkan korban kepada pria hidung belang lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku memasang tarif Rp 400.000 per anak untuk melakukan hubungan seks. Setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan Rp 100.000.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan praktik perdagangan orang. Polisi kemudian menyamar dengan cara berpura-pura menjadi konsumen," ujar Dicky, Minggu (13/8/2017).

Dia menyebutkan, atas laporan tersebut, polisi kemudian bergerak ke Hotel Bumi Parahyangan, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (11/8/2017). Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tiga buah telepon genggam dan uang tunai Rp 580.000.

Dalam transaksinya, sambung Dicky, pelaku mengirim foto-foto ABG itu kepada calon pelanggannya lengkap beserta nominal harga. "Setelah sepakat, pelaku kemudian membawanya ke hotel yang telah ditentukan" ujarnya.

Dicky menduga, kemungkinan masih banyak korban lainnya yang terlibat. Ia menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan prostitusi tersebut.

Sementara, korban sudah dipulangkan setelah polisi menghubungi orang tuanya masing-masing.

"Pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana perdagangan orang dan mengambil keuntungan perbuatan cabul anak di bawah umur," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/14/05154041/tawarkan-abg-lewat-whatsapp-seorang-wanita-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke