Salin Artikel

Satu Keluarga Diturunkan, Penumpang Diingatkan Jangan Merokok di Kereta Api

Hal ini disampaikan menyusul kejadian satu keluarga diturunkan dari kereta api Prambanan Ekspres (Prameks) tujuan stasiun Solo Balapan di Stasiun Rewulu, Bantul, Yogyakarta, Jumat (4/8/2017), setelah si bapak tepergok merokok di toilet kereta.

Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, menuturkan, penumpang yang kedapatan merokok akan diberi peringatan. Jika membandel, penumpang akan diturunkan di stasiun berikutnya.

Eko juga menyampaikan bahwa peraturan tersebut tidak hanya berlaku untuk penumpang, melainkan juga untuk kru kereta api.

"Mereka (kru) yang merokok (di dalam kereta) akan tidak boleh melayani penumpang selama beberapa waktu. Jika kru melihat penumpang merokok misalnya di kereta makan, didiamkan saja, maka ya ikut dihukum," katanya saat dihubungi, Selasa (8/8/2017).

Eko lalu menceritakan pengalaman dirinya saat bertugas di Jombang, Jawa Timur. Saat itu, ada seorang penumpang yang merokok. Setelah diberi peringatan, penumpang itu memilih untuk turun dari kereta api.

"Penumpang harus memahami jika memang aturannya tidak boleh merokok saat di kereta api," tuturnya.

(Baca selengkapnya: Ayah Tepergok Merokok, Satu Keluarga Diturunkan dari Kereta Api)

Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com di Stasiun Rewulu, Sedayu, Bantul, Selasa, sejumlah pegawai membenarkan kejadian satu keluarga diturunkan dari kereta api.

Iwan, salah seorang satpam, mengakui hal tersebut. Saat itu, dirinya sedang bertugas menjaga pintu di stasiun. Seorang penumpang pria tepergok merokok di toilet oleh polsuska (polisi khusus kereta).

"Waktu itu yang turun tiga orang, bapak, ibu dan seorang balita," katanya ditemui di stasiun Rewulu.

Iwan tidak menjelaskan secara detail, namun dia sempat mengantarkan keluarga tersebut ke luar stasiun.

"Kelihatannya (kemudian) diantar ke Stasiun Lempuyangan oleh warga. Saya tidak sempat menanyakan mengenai identitas mereka," ucapnya.

"Penumpang itu sempat ngomong jika dulu merokok di kereta tidak apa-apa," imbuh dia.

Ketentuan penumpang nomor 5 seperti tertulis di laman kereta-api.co.id menyebutkan, "Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan bebas asap rokok, tidak diperkenankan merokok di seluruh rangkaian kereta api". Penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api, akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Stasiun Rewulu berada tak jauh dari depo Pertamina. Stasiun ini memiliki beberapa lajur kereta ini tak ada loket dan ruang tunggu penumpang layaknya stasiun kereta.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/08/18010061/satu-keluarga-diturunkan-penumpang-diingatkan-jangan-merokok-di-kereta-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke