Salin Artikel

Hutan untuk Orangutan "Sekolah" Dirusak Perambah

Pihak BOS menduga kerusakan ini akibat aksi perambahan lahan yang dilakukan masyarakat. Kerusakan hutan bahkan terpantau sudah memasuki daerah Sekolah Hutan 2 BOS Samboja ini, yakni salah satu tempat pembelajaran lanjutan bagi orangutan belajar menjadi liar seutuhnya.

“Di wilayah Sekolah Hutan 2 bahkan perambahan terjadi. Pohon-pohon yang ditebang banyak pohon kayu keras, seperti ulin,” kata Nico Hermanu, Staf Komunikasi Yayasan BOS, Senin (24/7/2017).

Yayasan BOS mengelola pusat reintroduksi dan rehabilitasi bagi orangutan di Kalimantan. Tempat ini juga sering disebut sebagai sekolah orangutan. Salah satu sekolah orangutan yayasan ini adalah BOS Samboja Lestari di Kecamatan Samboja.

Kebanyakan orangutan yang masuk ke sekolah ini saat masih berusia bayi dan diselamatkan dari tangan warga.

Di sekolah, mereka menjalani tahapan belajar, mulai dari grup bayi, sekolah hutan 1, sekolah hutan 2, sekolah hutan 3, dan masuk ke pulau pra pelepasliaran. Tahap akhir berupa pelepasliaran di hutan konservasi.

Khusus Sekolah Hutan 2 itu, rata-rata dihuni orangutan remaja dengan usia 6-8 tahun, mulai mandiri, dan tidak menyukai manusia. Dengan usia itu, mereka mulai membiasakan diri memanjat pohon di hutan.

Wilayah Sekolah Hutan 2 juga banyak tumbuh pohon yang menyediakan pakan orangutan.

Di wilayah Sekolah Hutan 2 ini kerusakan lahan mencapai 20 hektar. “Bahkan di sana sudah ditanami pohon sawit. Petugas lapangan kami melaporkan bahwa sawit baru muncul 1 minggu ini," kata Staf Komunikasi BOS Samboja Lestari, Suwardi.

Ia mengatakan, perambahan menjalar hingga banyak daerah lain dalam kawasan hutan BOS Samboja Lestari. Aksi perambah bahkan berani membuka lahan dengan alat berat. Lahan itu kemudia ditanami padi gunung.

"Total keseluruhan perambahan adalah 340 hektar, termasuk di lingkar Sekolah Hutan 2," kata Suwardi. 

Perambahan bukan kali ini terjadi. Awal 2016 lalu, BOSF juga dikejutkan tumbuhnya padi gunung di kawasan hutan mereka yang kebetulan bekas kebakaran hutan pada September-Oktober 2015.

Saat itu, padi sudah tumbuh setinggi 30 cm di antara ratusan pohon meranti berdiameter  8 inci berusia sekitar 10 tahun.

Selain padi, bisa juga ditemui hampar tunas pisang hingga tunas muda pohon karet. Luasnya bisa sampai 30-an hektar.

Perambahan kembali ini membangkitkan kecurigaan pada sejumlah kelompok tani yang tersebar di sekeliling BOS. Mereka kebanyakan adalah para transmigran.

BOS sendiri berada di lahan seluas 1.850 hektar di Samboja. Mereka meyakini, secara hukum telah sah membeli seluruh lahan tersebut sejak bertahun-tahun lalu dan  telah mendapat pengakuan dari Dinas Transmigrasi Kukar sejak 2013-2014.

Pihak BOSF mengingatkan, konservasi orangutan sebagai satwa dilindungi merupakan amanat UU. Semua pihak tidak boleh setwngah hati.

"Semua pihak harus merasa ikut bertanggung jawab atas kondisi ini," kata Nico.

Karenanya, BOS melaporkan perambahan ini ke polisi dan pemerintah setempat. Mereka  menginginkan agar pelaku perambahan dan perusakan segera ditangkap. 

“Orangutan datang ke pusat rehabilitasi karena hutan mereka rusak akibat ulah manusia, yakni pembukaan perkebunan, tambang, dan lainnya. Sangat memalukan apabila hutan tempat mereka direbahilitasi juga dirambah,” kata Nico.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/25/06150061/hutan-untuk-orangutan-sekolah-dirusak-perambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke