Salin Artikel

Polisi Sita 3 Ton Bahan Peledak dari 15 Pelaku di Sulawesi Selatan

Bahan peledak yang diamankan berupa amonium nitrat yang dikemas dalam 121 zak dan sejumlah karung. Lalu sebanyak 1.299 butir detonator sebagai alat picu ledak, dan sejumlah bom ikan siap pakai yang dirakit dengan botol.

Kepala Polda Sulsel, Irjen Muktiono mengungkapkan, para pelaku dibekuk dari empat lokasi di Sulsel. Tiga di antaranya di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepuluan serta satu lokasi penangkapan di Kabupaten Bone.

"15 pelaku berprofesi sebagai nelayan dan dari keterangan mereka, aktivitas perdagangan bahan peledak ini dikontrol seorang narapidana Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa bernama Arfah. Kasus ini masih dikembangkan dan memburu seorang pelaku perdagangan bahan peledak," ucapnya.

Muktiono menuturkan, bahan peledak ini berasal dari negeri jiran Malaysia. Bahan peledak dibawa ke Sulsel melalui jalur laut dengan kapal kecil dengan waktu tempuh 16 hari.

"Di Malaysia, para pelaku membeli bahan peledak ini seharga Rp 500.000 dan dijual di Indonesia seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta," bebernya.

Muktiono menambahkan, jaringan ini telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Jaringan ini juga berkaitan dengan sitaan 500 butir detonator yang ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Juni 2017 lalu.

"Para pelaku diancam dengan dua pasal yakni Peredaran pupuk ilegal dijerat dengan Pasal 60 UU 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Detonator dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/24/17144551/polisi-sita-3-ton-bahan-peledak-dari-15-pelaku-di-sulawesi-selatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke