Salin Artikel

CBA Sebut Kebocoran Anggaran di Maluku Rp 800 Miliar, Ini Tanggapan Gubernur

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff mempertanyakan parameter yang digunakan Center for Budget Analysis (CBA) dalam rilis hasil investigasinya yang menyebutkan potensi tingkat kebocoran anggaran Maluku mencapai Rp 821.814.307.032.

Dalam rilis itu Maluku berada pada posisi kedua sebagai daerah dengan tingkat potensi kebocoran anggaran di bawah Provinsi DKI Jakarta.

"Setiap tahun keuangan Pemprov Maluku dinilai lembaga auditor yang resmi, dan tidak pernah ditemukan kebocoran yang sebesar demikian. Jadi kita pertanyakan parameter apa yang digunakan lembaga tersebut," tegas Said Assagaff dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/7/2017).

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Maluku, Lutfi Rumbia juga menepis hasil investigasi yang dirilis CBA tersebut. 

"Anggaran Pemprov Maluku sangatlah kecil. Jika dilihat dari APBD Maluku, setiap tahunnya sekitar Rp 2,8 triliun. Jika terjadi kebocoran anggaran, maka gaji pegawai tidak dibayarkan dan pekerjaan fisik tidak akan dilakukan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Maluku Melky Frans meminta dewan memanggil CBA. Pemanggilan tersebut untuk mempertanggungjawabkan hasil investigasinya yang menyebut potensi kebocoran di Maluku akibat "permainan" eksekutif dengan legislatif. 

"Dan kalau penjelasannya mengarah ke fitnah, kita akan minta aparat yang berwajib untuk menangkapnya," tegas Frans.

Dia mengaku, lembaga tersebut mesti memberi tahu letak kebocoran anggaran. Sebab jika ada kebocoran, perencanaannya tidak sesuai dengan realisasi.

"Mestinya rujukannya itu pemeriksaan audit dari BPK. Kalau BPK bilang bahwa ada kebocoran dana, itu bisa dipercaya. Tapi kalau lembaga ini yang bilang, ini dia kaji di mana?" ujar Frans mempertanyakan faliditas data lembaga CBA tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/14/09441091/cba-sebut-kebocoran-anggaran-di-maluku-rp-800-miliar-ini-tanggapan-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke