PONOROGO, KOMPAS.com - Tim Polres Ponorogo menyita 102 buah balon udara yang akan diterbangkan pada syawalan atau tujuh hari setelah lebaran, Minggu (2/7/2017).
"Seratus dua balon udara kami sita dari hasil razia balon udara serentak yang digelar Polres Ponorogo bersama jajaran polsek. Tak hanya balon udara, kami juga mengamankan 50 orang pemiliknya," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, Minggu (2/7/2017) malam.
Suryo menuturkan, timnya tak hanya menyita ratusan balon udara yang akan diterbangkan. Timnya juga menyita satu kardus mercon gantung, satu ember bubuk mercon, satu ember mercon kecil, 11 buah mercon gantung dan empat buah sumbu.
(Baca juga: Syawalan Tanpa Balon Udara)
Suryo mengatakan balon yang disita timnya dengan berbagai ukuran. Seluruh balon yang disita diamankan di Mapolres Ponorogo. Menurut Suryo, balon yang disita saat hendak diterbangkan di tengah sawah.
Selain itu, beberapa warga menyerahkan dengan kesadaran sendiri balon udara kepada polisi. Ia menambahkan setelah diperiksa, penanggungjawab dan pemilik balon membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan menyadari dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya.
"Surat pernyataan yang dibuat penanggung jawab dan pemilik balon diketahui oleh kepala desa masing masing," ujar Suryo.