Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana, Buni Yani Hadir di PN Bandung

Kompas.com - 13/06/2017, 09:43 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Selasa (13/6/2017).

Buni Yani yang datang dengan menggunakan baju kemeja putih, menggunakan mobil Elf sekitar pukul 08.10 WIB. Dia akan didampingi oleh 11 kuasa hukumnya.

Buni Yani akan diadili perihal unggahan penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51. Dalam kasus ini, Basuki telah divonis dua tahun penjara karena kasus penistaan agama saat mengutip Surat Al Maidah Ayat 1.

Sidang Buni akan dipimpin Ketua Majelis Hakim M Sapto dengan anggota M. Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana, dan I Dewa Gede Suarditha.

Sementara itu, puluhan orang dari Aliansi Pergerakan Islam (API) telah mendatangi halaman depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk mengawal sidang Buni Yani.

Puluhan polisi sudah berjaga di sekitar lokasi sidang. Pengamanan yang dilakukan mulai dari jalur akses menuju lokasi sidang, pintu masuk, pintu masuk ke gedung sidang, pintu masuk ke ruang sidang dan di dalam ruang sidang.

Baca juga: Sidang Buni Yani Sengaja Dipindah dari Depok ke Bandung

Kompas TV Buni Yani akan Ikuti Sidang Perdana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com