Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Gelonggogan di Pasar Madiun

Kompas.com - 02/06/2017, 19:15 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas Pangan Polres Madiun Kota menangkap pemasok daging sapi gelonggongan asal Kabupaten Ngawi yang sudah beroperasi selama satu tahun di pasar-pasar tradisional Kota Madiun, Jumat ( 2/6/2017) pagi.

"Kami menyita sekitar ratusan kilogram daging sapi gelonggongan saat hendak diturunkan dari mobil di Pasar Besar Kota Madiun," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, Jumat ( 2/6/2017) siang.

Baca juga: Polisi Bekuk Pemasok Daging Sapi Gelonggongan di Pasar Ponorogo

Logos mengatakan, kasus penjualan daging sapi gelonggongan terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Hasil pengembangan informasi itu, polisi mendeteksi adanya pemasok daging sapi gelonggongan yang menyuplai sejumlah pasar di Kota Madiun.

Dari hasil pengungkapan kasus, kata Logos, polisi mengamankan sopir dan kondektur mobil pikap yang mengangkut ratusan kilogram daging sapi gelonggongan di Pasar Besar Kota Madiun.

"Sopir berinisial K dan kondekturnya inisial B sementara kami periksa untuk kepentingan penyidikan," ujar Logos.

Kepada penyidik, sopir dan kondektur mengaku ratusan daging sapi gelonggongan itu didatangkan dari Kota Ngawi, Kabupaten Ngawi. Tak hanya itu, penyembelihan sapinya juga dilakukan di salah satu rumah potong hewan di Kota Ngawi.

"Penelusuran lebih lanjut, identitas pemilik daging sapi gelonggongan berinisial D. Informasinya dua ekor sapi yang dipotong tadi malam," kata Logos.

Logos menambahkan, hasil pengecekan petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyebutkan kadar air pada daging yang disita menunjukkan di atas batas normal.

"Kadar air pada daging sapi ambang batasnya paling tinggi 77 persen. Sementara temuan di lapangan menunjukkan kadar airnya di atas 80 persen," jelas Logos.

Untuk jeratan pidananya, Logos mengatakan, tersangka dapat dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Pangan.

Baca juga: Petugas Temukan Daging Gelonggongan, Penjual Kabur

Menyoal harga jual daging sapi gelonggongan, Logos menjelaskan bahwa satu kilogram dijual kepada pedagang Rp 70.000. Selanjutnya pedagang menjual kepada konsumen di atas Rp 100.000.

Ditanya keterlibatan pedagang dalam penjualan daging sapi gelonggongan, Logos menjelaskan, para pedagang mengaku tidak tahu menahu.

Kompas TV Di Pasar Indralaya, Ogan Ilir, harga daging sapi bukannya turun, malah naik Rp 10 Ribu dalam seminggu terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com