SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Polrestabes Surabaya menggerebek produsen jamu kuat lelaki di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (27/5/2017) lalu.
Produk jamu kuat merek "Tarzan X" tersebut disita karena tidak memiliki legalitas izin edar dari instansi berwenang.
Baca juga: Bos Jamu Kuat Ditangkap Polisi
Dari peredarannya di Surabaya, polisi melakukan penelusuran hingga ke rumah produsen di Desa Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.
"Produsen kami amankan beserta barang bukti produk dan bahan bakunya," kaya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Senin (29/5/2017).
Selain bermerek Tarzan X, jamu kuat juga dikemas dengan merek lain seperti Sendu dan Naga Mas, dan Akar Ginseng. Di pasaran, satu botol berkapasitas 120 mililiter dijual Rp 7.500.
"Jamu diracik dari beberapa komposisi bahan di antaranya cabai, gula merah, jahe, kumis kucing dan sentok, dicampur bahan kimia untuk kekuatan tubuh," jelasnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Keberadaan Pabrik Jamu Palsu di Sidoarjo
Kepada polisi, Lilik Sunarti, produsen jamu mengaku mendapatkan keahlian meracik jamu kuat dari saudaranya yang saat ini mendekam di penjara dengan kasus yang sama.
Kata Shinto, produk jamu kuat tersebut tidak memiliki izin edar dan izin produksi.
"Jika bahan kimia itu dicampur tidak prosedur, dikhawatirkan bisa merusak kesehatan bagi yang mengonsumsinya," pungkas Shinto.