PONOROGO, KOMPAS.com — Dikira penculik anak-anak, dua warga Kabupaten Tulungagung dikejar dan diamankan aparat Polres Ponorogo, Selasa ( 23/5/2017).
Namun setelah diamankan, Nova Karuniawan (30) dan Fahdan Galang (18) ternyata dua warga yang akan mengirimkan seragam sekolah di SMA Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
"Aparat Polsek Jenangan mendapatkan informasi di daerah Semanding ada penculikan dengan mobil Xenia putih nopol AG 1513 RZ. Kemudian kapolsek menyebarkan anggota untuk melakukan pengejaran dibantu masyarakat," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, Selasa (23/5/2017).
Suryo menuturkan, informasi penculikan bermula saat seorang ibu rumah tangga bernama Mutmainnah, warga Dukuh Semanding Barat, Desa Semanding melihat mobil putih yang berhenti mendekati anaknya saat bermain di depan rumah.
(Baca juga: Korban Isu Penculikan, Pria Ini Tewas Dihakimi Massa saat Antar Beras untuk Anaknya)
Karena khawatir anaknya akan menjadi korban penculikan, Mutmainnah berteriak dan bergegas mengamankan anaknya.
"Jadi isu penculikan anak tidak benar dan tidak ada. Mutmainah yang memiliki naluri seorang ibu khawatir anaknya yang sedang bermain di pinggir jalan dikira mau dibawa atau ditabrak mobil yang berhenti. Namun isu yang tersebar ada penculikan," tutur Suryo.
Mendapatkan informasi penculikan, seorang anggota polisi dengan mobil patrolinya menghentikan mobil Xenia yang dimaksud. Namun keduanya berusaha kabur. Mereka takut ditangkap karena tidak mengenakan sabuk pengaman.
"Akhirnya tertangkap anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo di perempatan Jeruksing," jelas Suryo.
(Baca juga: Marak Isu penculikan anak, Pengamanan SD di Madiun Diperketat)
Seusai diamankan, mobil dan penumpangnya dibawa ke Polsek Kota Ponorogo lalu ke Polsek Jenangan untuk dimintai keterangan.
"Jadi setelah kami crosscheck, ada kesalahpahaman antara ibu korban dengan masyarakat tentang isu penculikan anak. Padahal berdasarkan keterangan Nova Karuniawan, mereka akan akan mengirim seragam sekolah ke SMA Semanding Jenangan," ujar Suryo.
Suryo menambahkan, saksi dari SMA Semanding membenarkan kedua pria itu mengirimkan seragam ke sekolah. Pasalnya ada kerja sama pengadaan seragam sekolah.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga menggelar pra-rekonstruksi. Hasilnya tidak terbukti kedua pria itu sebagai penculik.