Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usir Penambang Liar di Lereng Merapi, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Kompas.com - 16/03/2017, 05:40 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi melepaskan beberapa kali tembakan peringatan kepada para penambang galian C (pasir dan batu) yang sedang menambang di tebing Sungai Bebeng, Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (15/3/2017).

Peringatan itu sebagai tindakan tegas polisi terhadap penambang yang "bandel" melakukan aktivitas ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi.

"Kali ini kami tegas karena sudah capek memberikan teguran, kalau mereka memang menambang sesuai aturan, silakan. Tapi jika melanggar aturan bahkan hingga mengancam jiwanya sendiri maka kita akan ambil tindakan," tegas Kepala Polres Magelang AKBP Hindarsono, di sela-sela memimpin razia penambangan lereng Merapi.

Baca juga: Polisi Segel Belasan Alat Berat Penambang Ilegal di Merapi

Razia penambangan tersebut juga melibatkan jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0705/Magelang, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Magelang.

Dari razia itu, aparat mengamankan puluhan orang penambang beserta satu unit ekskavator (alat berat), lima unit truk pengangkut pasir, dan berbagai peralatan penambang.

Dia menyatakan tidak akan main-main dengan para penambang yang tidak mengindahkan peringatannya. Sebab, penambangan di areal yang dilarang akan berdampak buruk, tidak hanya bagi lingkungan tapi juga penambang itu sendiri.

"Menambang di pinggir tebing jelas merusak, dan yang lebih mengerikan lagi juga membahayakan penambang itu sendiri," tegas dia.

Hindarsono mengaku sudah memberi imbauan dan peringatan kepada para penambang tersebut sejak dua bulan lalu. Namun, rupanya mereka masih melakukan aktivitas di area yang dilarang, seperti di bibir sungai, hingga lahan pertanian warga yang juga berfungsi sebagai area resapan air.

"Kami sudah berulang kali memberikan peringatan sejak dua bulan lalu. Tapi tidak pernah diindahkan seperti ini, ya terpaksa kami sikat," tegas dia.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adi Yanto yang ikut razia penambangan tersebut memberikan apresiasi kepada aparat yang sudah menindak tegas para penambang ilegal itu. Sebab, lingkungan di lereng gunung teraktif di Indonesia itu sudah dalam kondisi memprihatinkan.

"Penambangan harus melalui prosedur yang ditentukan. Jika sudah mengantongi izin pun tidak berarti serta merta bisa mengeksploitasi alam yang ada di Merapi ini," katanya.

Baca juga: Sidak Galian C, Ganjar Temukan Puluhan Penambang Ilegal

Politisi PDI-P ini menyatakan akan segera melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, instansi terkait dan perwakilan penambang. Hasil rapat itu nantinya akan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pemegang kewenangan perizinan penambangan.

"Kami akan rekomendasikan ke pemprov agar mereka juga cek langsung, apa sudah benar yang dilakukan para penambang ini. Kalau memang tidak benar ya ditutup saja izinnya," tandas Saryan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com