Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Lalu Lulus Ujian, Siswa SLB Belum Juga Dapat Ijazah

Kompas.com - 02/02/2017, 15:32 WIB
Junaedi

Penulis

SULBAR, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat menerima pengaduan dari sejumlah siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Provinsi Sulawesi Barat atas dugaan penundaan penerbitan ijazah siswa angkatan 2013 dan angkatan tahun 2015.

Para pelapor mengaku bingung meski mereka sudah dinyatakan lulus ujian sejak empat tahun lalu namun ijazah mereka hingga kini tak bisa dimiliki.

Asisten Ombudsman Sulbar, Sukriadi Azis, mengatakan, kejadian ini bermula sejak tahun 2013. Sejumlah siswa SLB yang menjadi korban resah sebab hingga hari ini mereka belum menerima ijazah sebagai bukti kelulusan.

Bahkan pada saat mendaftar di sekolah menengah pertama, mereka hanya menggunakan surat keterangan kelulusan dari Kepala Sekolah SLBN Pembina Provinsi Sulbar dan hingga hari ini, siswa dua angkatan tersebut belum mengantongi ijazah.

“Ini murni tindakan maladministrasi berat dan berpotensi tindak pidana pelanggaran Hak Azasi Manusia. Bisa dibayangkan siswa yang sudah tamat sejak tahun 2013 dan tahun 2015 tapi belum menerima ijazah sampai hari ini,” ujar Sukriadi, Rabu (1/2/2017).

Seorang korban ME yang mengadukan nasib ijazahnya yang tidak jelas meski sudah tiga tahun dinyatakan lulus ujian kepada Ombudsman mengaku sangat resah sebab dia kerap kali ditagih di sekolahnya agar segera menyerahkan fotokopi ijazah.

Bahkan dia terancam tidak diikutkan dalam proses ujian nasional tingkat SLTP jika tidak bisa melampirkan ijazahnya dari SLB tersebut.

Setelah menerima laporan perwakilan korban, Ombudsman berjanji akan mengawal kasus mal administrasi ini sampai tuntas.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengaku miris atas kejadian ini sebab kasus ini adalah yang pertama kali terjadi di indonesia.

Menurut dia, anak yang berkebutuhan khusus itu idealnya mendapatkan perhatian khusus dalam hal pelayanan pendidikan, tetapi dengan kejadian ini memberikan kesan tidak adanya perhatian.

“Kami akan segera melakukan klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan para pihak terkait alasan para difabel tersebut tidak mengantongi ijazah meski mereka sudah lulus ujian beberapa tahun lalu.

Ombudsman Sulbar akan segera melayangkan surat ke Pimpinan Ombudsman Republik Indoensia di jakarta, agar kasus ini ditindaklanjuti ke Kementrian Pendidikan dan Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com