Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur dan Ditangkap, Napi Nusakambangan Tak Boleh Dikunjungi Keluarga

Kompas.com - 01/02/2017, 16:33 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang ditangkap setelah berusaha kabur akan dikenakan sanksi administrasi dan pencabutan seluruh hak-haknya.

"Mereka tentu akan dikenakan sanksi administrasi dan semua haknya saat kembali ke LP akan dicabut. Misalnya, hak untuk dikunjungi keluarga dan lainnya," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sutrisman di LP Kelas II A Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu (1/2/2017).

Dua napi yang kabur itu atas nama Syarjani Abdullah (40) dan M Husein (43). Mereka adalah narapidana kasus narkotika yang dihukum seumur hidup sejak tahun 2015.

Keduanya kabur bersama-sama diduga dengan cara memanjat dinding pada Sabtu (21/1/2017).

Husein ditangkap pada pukul 04.45 WIB hari ini di sekitar lapangan tenis tidak jauh dari LP Batu Pulau Nusakambangan.

Adapun Syarjani ditangkap pada Senin (30/1/2017) saat bersembunyi di atas plavon sebuah masjid di Pulau Nusakambangan.

(Baca juga Panjat Pagar, Dua Napi Kabur dari Lapas Nusakambangan)

"Saat ini mereka sudah kami pisah (dengan napi lain), di ruangan khusus. Syarjani ditempatkan di LP Besi, sedangkan Husein di LP Batu Nusakambangan," kata Sutrisman.

Menurut dia, penangkapan dua napi tersebut berkat kerja keras petugas yang terus melakukan pencarian. Sejak awal pihaknya yakin bahwa mereka masih berada di Nusakambangan.

"Kami sangat yakin, mereka belum dan tidak ke mana-mana, masih berada di Nusakambangan," ujar Sutrisman.

Sutrisman menuturkan bahwa sekitar LP Nusakambangan merupakan hutan lebat serta tanah-tanah berlumpur sehingga napi akan sulit melarikan diri.

Tidak hanya itu, pihaknya juga yakin bahwa napi tidak akan bertahan karena tidak ada warung makan di sekitar LP Nusakambangan.

"Untuk mengantisipasi kasus serupa, kedepan kami akan perbaiki sistem pengamanannya, mulai penambahan petugas (SDM) hingga sistem informasi teknologinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com