Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil "Bersih-bersih" Pegawai di Dinas Penanaman Modal

Kompas.com - 31/01/2017, 10:15 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana mengganti seluruh pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung sebagai imbas dari operasi tangkap tangan terhadap Kepala DPMPTSP Dandan Riza Wardana bersama lima anak buahnya lantaran terlibat perkara pungutan liar (pungli).

"Rencana besarnya akan saya pindahkan semua, bedol desa. Tapi bagi yang baru dipindahkan dia tidak tahu apa-apa, saya harus adil," kata Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (30/1/2017) kemarin.

Emil, sapaan akrabnya, menyatakan, Dandan beserta lima pegawainya telah resmi dinonaktifkan menyusul telah ditetapkannya Dandan sebagai tersangka.

Baca juga: Kepala Dinas Penanaman Modal di Bandung  Resmi Jadi Tersangka Pungli

Jabatan kepala DPMPTSP akan diganti oleh Evi Saleha yang sebelumnya menjabat sebagai asisten III Setda Kota Bandung.

"Sesuai peraturan kepegawaian, jadi diberhentikan sementara, sedang disiapkan pelaksana tugas (Plt), pengganti sementara sampai sesuai waktu dan aturan akan dihadirkan pejabat baru. Saya sudah tandatangani Plt-nya Evi Saleha," ujarnya.

Selain itu, posisi kepala bidang yang kosong akan ditempati orang baru sebagai upaya untuk memulihkan layanan perizinan yang sempat terkendala.

"Kabidnya juga kita ganti dengan Plt. Itu kita lakukan supaya penyelidikan berjalan, back up pejabat juga sudah ada secepat-cepatnya. Di sana banyak orang baru dilantik," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com