GORONTALO, KOMPAS.com – Sebanyak 27 unit motor hasil kejahatan disita Tim Alap-Alap Kepolisian Resor (Polres) Kota Gorontalo, dalam sepekan ini.
Kerja keras polisi mengungkap sindikat spesialis pencuri motor ini setelah mereka mengembangkan informasi pasca ditangkapnya empat orang.
Keempat orang ini adalah HW (29) warga Girian Atas, Bitung, Sulawesi Utara, TB (18) dan AD (20) warga Luwo’o, Telaga Jaya Gorontalo, dan IG (19) warga Tuelei, Toli Toli, Sulawesi Tengah.
Mereka disergap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut adanya sekelompok pemuda yang setiap hari berganti motor di sebuah rumah di Desa Luwo’o, Telaga Jaya.
Saat tertangkap polisi mendaptkan barang bukti 11 motor berbagai tipe dan merek hasil kejahatan mereka.
“Dalam pengembangannya, Tim Alap-Alap Polres Kota Gorontalo berhasil mendapatkan barang bukti hasil kejahatan mereka di berbagai tempat,” kata AKBP Ary Donny Setyawan, Kabid Humas polda Gorontalo, Sabtu (27/1/2017). .
Para pencuri ini dalam operasinya sangat lihai. Mereka terbiasa mengincar motor yang bernilai jual tinggi.
Selain itu, waktu operasi komplotan ini juga tidak memiliki batasan. Bahkan saat subuh pun mereka melakukan pencurian demi mendapatkan motor yang sudah mereka incar.
Kini empat pelaku dan barang buktinya sudah ditahan polisi. Anggota sindikat pencurian ini pun sedang menanti proses hukumnya.