Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Asing Terlibat Pencurian Motor Dinas di TTU

Kompas.com - 07/05/2014, 21:50 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
- Aparat Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk empat orang pelaku pencurian motor milik Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten TTU. Salah satu pelaku diketahui adalah warga negara Timor Leste.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU, Iptu Zefnat SY Tefa kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2014), mengatakan, para pelaku dibekuk Rabu dini hari tadi setelah sebelumnya dikejar.

“Kita berhasil tangkap empat orang pelaku pencuri motor, yakni tiga pelaku ditangkap di perumahan BTN dan satunya lagi di Kelurahan Kefamenanu Selatan. Satu di antara para pelaku yang bernama Antonio Luan (35) adalah warga Desa Noni, Sub Distrik Fatumean, Distrik Kovalima, Negara Timor Leste," jelas Zefnat.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, lanjut Zefnat, adalah warga NTT. Mereka adalah Viktor Amaral (19), Januario Lambertus Nahak (21) dan Zefnat Tabun (21).

“Yang ditangkap duluan yakni Zefnat Tabun, setelah itu polisi melakukan pengembangan dan pengejaran serta menangkap tiga orang pelaku lainnya yang tinggal dalam satu kamar kos di perumahan BTN,” beber Zefnat.

Saat ini, kata Zefnat, empat pelaku sudah ditahan di sel Polres TTU untuk dilakukan penyelidikan secara intensif guna mengungkap keterlibatan pihak lain. Sebab, sesuai dengan keterangan awal dari para tersangka, ada empat pelaku lainnya yang juga terlibat.

“Ada empat pelaku lainnya yang berhasil kabur dan saat ini kita sudah mengantongi nama mereka yakni berinisial D, Y, K dan M,” kata Zefnat.

Selain itu, kata Zefnat, pihaknya kini juga melakukan pengembangan terkait adanya indikasi jaringan pencurian kendaraan antarnegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com