Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan yang Berangkatkan TKW Dila Dibekukan Sementara

Kompas.com - 25/01/2017, 11:52 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membekukan sementara izin operasional PT Pancamanah selaku Perusahaan Pelaksana Penepatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Perusahaan itu diduga memberangkatkan secara ilegal tenaga kerja wanita asal Ponorogo, Fadila Rahmatika alias Dila, yang disiksa majikannya di Singapura.

"Perusahaan itu bukan ditutup, tetapi ditangguhkan atau diblokir. Pihak yang menangguhkan itu dari Kemenakertrans di Jakarta. Secara nasional ada 190 PPTKIS yang ditangguhkan," Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ponorogo Bedianto kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2017).

Tidak hanya PT Panca Amanah, operasional 21 dari 38 PPTKIS di Ponorogo yang diskors juga diblokir oleh pemerintah pusat.

Dengan demikian, saat ini di Ponorogo hanya ada 17 PPTKIS resmi yang masih bisa memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri.

Bedianto mengatakan, selama masa skors itu, perusahaan tersebut tidak bisa memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri. Seluruh akses Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskot KLN) dari 21 PPTKIS itu diblokir.

Pemblokiran tersebut dimulai 4 Januari 2017 hingga adanya pencabutan skorsing sesuai keputusan dari Kemenerian Ketenagakerjaan.

"Saya tidak tahu sampai kapan skors ini dicabut," jelas Ibed, sapaannya.

Mengenai alasan pemberian skors terhadap 21 PPTKIS itu, Ibed tidak mengetahui secara pasti. Ia menduga ada permasalahan mengenai administrasi yang harus diselesaikan perusahaan tersebut.

"Mungkin nanti setelah diurus bisa hidup lagi," kata Ibed.

Ia mengimbau masyarakat Ponorogo yang hendak bekerja di luar negeri untuk sementara tidak melalui perusahaan yang sedang mendapat skors itu.

Berikut ini daftar PPTKIS di Ponorogo yang diskors oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi:

1. PT AAD Agrelia Pura Sejahtera, Jalan Letjen S Parman RT 001/RW 001, Kelurahan Keniten, Ponorogo
2. PT Andhika Putra Mandiri, Pusat Gatot Sudarto, Jalan Seloaji, Ngrupit, Jenangan
3. PT Anto Bintan Permai di UP3CTKI Azis Mustofa, Jalan Seloaji, Ngrupit, Jenangan
4. PT Bama Mapan Bahagia di UP3CTKI Andriani, Jalan MT Haryono Berduri
5. PT Bumimas Katong Besari, Pusat Ahmad Chorulatif/Eka Miftahul Huda
6. PT Dharmakerta Raharja, UP3CTKI Ana Susanti, Jalan Menur, Kertosari
7. PT Graha Ayukarsa, Jalan Merapi, Nologaten
8. PT Gunawan Sukses Abadi di UP3CTKI Markuat, Jalan Arif Rahman Hakim, Keniten
9. PT Hendrarta Argaraya, cabang Zaenal Arifin, Jalan Sekartaman Tonatan
10. PT Iin Era Sejahtera di UP3CTKI Teguh Pujianto, Desa Kalisat Bungkal
11. PT Litakarya Bersama di UP3CTKI Hasim, Jalan Subroto, Gupolo, Babadan
12. PT Mardel Mitra Global di UP3CTKI Binti Nihayah Gundik Slahung
13. PT Pancamanah Utama di UP3CTKI Sahrul, Perumnas Singosaren, Ponorogo
14. PT Perwita Nusaraya di UP3CTKI Heri, Mojopitu, Jetis
15. PT Putra Jabung Perkasa, Setono, Jenangan
16. PT Sinar Makmur Jaya di UP3CTKI Sutarji, Jalan Barong Kertosari
17. PT Sofia International Perkasa di UP3CTKI Ani Rusminah, Jalan Juanda Gang IV Tonatan
18. PT Sofia Sukses Sejati cabang Ika Puspitarini, Sumoroto
19. PT Sukses Dua Bersaudara cabang Kirno, Jalan Yos Sudarso, Pakunden
20. PT Surya Pacific Jaya cabang Sumariyati, Sraten, Jenangan
21. PT Tulus Widodo Putra, Pusat Didik Marisa Kurniawan, Jalan Raden Wijaya, Kadipaten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com