Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Meteran Air Pelanggan PDAM di Balikpapan Hilang dalam 1 Bulan

Kompas.com - 24/01/2017, 20:36 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Aksi pencurian meteran air dari rumah ke rumah terus berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Perusahaan Daerah Air Minum Balikpapan menerima 178 laporan pelanggan kehilangan meteran air, terdiri dari 90 pengaduan pada Desember 2016 dan 88 pengaduan pada Januari 2017.

Kabag Hubungan Pelanggan PDAM Balikpapan, Sulton SE, mengatakan, pengaduan yang begitu banyak ini terbilang sangat mengejutkan.

"Karena tidak pernah seperti ini. Dulu, belum tentu sekali dalam setahun. Sekarang laporannya mendadak masif," kata Sulton, Selasa (24/1/2017).

"Hari ini saja lima laporan kehilangan meteran," tambah dia.

Laporan datang kebanyakan dari pelanggan yang berada di pinggir jalan besar, seperti ruko, toko, dan rumah pribadi tanpa pagar di pinggir jalan besar. Pelaku memilih meteran yang tidak dilindungi tutup atau semacam pengamanan khusus.

Laporan pertama yang masuk ke PDAM terjadi pada 1 Desember 2016 silam. Sam Sulaiman, seorang warga di Jalan Milono adalah pelapor pertama. Sejak laporan Sulaiman itu, laporan lain datang secara beruntun di hari berikutnya.

Semua laporan warga itu mirip satu dengan lainnya. Mereka menyebutkan, pencurian diawali dengan kedatangan sekawanan orang berseragam mirip PDAM yang pura-pura memeriksa, mencabut paksa meteran karena dianggap belum membayar, dan hampir semuanya beroperasi pada jam yang tidak wajar.

"Laporan yang masuk hampir semuanya terjadi antara jam 04.00 hingga 06.00," kata Rizal Haerullah, staf Retensi Pelanggan PDAM.

Pencurian masif ini sangat merugikan pelanggan dan PDAM. Berlangganan meteran air diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 19 tahun 2010 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Perwali juga mengatur hingga urusan penempatan meteran air di rumah tiap pelanggan.

Pasal 24 dalam Perwali itu menyebutkan tentang kewajiban pelanggan yang mesti bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan meteran air dan rangkaian pipa milik pemerintah di rumah pelanggan.

Sulton mengungkapkan, dengan Perwali itu, maka kerugian akibat kehilangan akan ditanggung pelanggan sendiri.

"Mereka harus memasang baru Rp 274.000 per meteran," kata Sulton.

"Kerugian PDAM adalah dari kehilangan airnya. Karena pencurian itu maka air meluber. Bila air meluber di satu pelanggan saja sekitar 4 jam atau 7 meter kubik, dengan harga Rp 9.880 per kubik, maka kerugian sedikitnya Rp 12,5 juta," katanya.

PDAM sendiri sudah melaporkan pencurian ini ke Polres Balikpapan sejak laporan ke-50 pada 23 Desember 2016 lalu.

Hingga kini, kasus pencurian belum juga bisa terungkap. Selain itu, mereka juga rutin sidak sepanjang malam hingga dini hari hingga sosialisasi ke warga perumahan dan pos-pos ronda warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com