Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diimbau Melapor jika Ada Calo di Imigrasi Sukabumi

Kompas.com - 16/01/2017, 17:59 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jawa Barat, Ali Rachman mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bila masih ada calo atau pungutan liar di Kantor Imigrasi Sukabumi.

"Bila ada calo atau oknum pegawai, silakan laporkan dengan barang buktinya. Tentunya pimpinan akan memberikan sanksi yang tegas,'' kata Ali yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi, Filianto Akbar kepada wartawan seusai menerima perwakilan demonstran dari Garis dan Kompak, Senin (16/1/2017).

Pernyataan Ali itu untuk menjawab aksi unjuk rasa massa sejumlah ormas yang menuding ada ada oknum Imigrasi yang meloloskan tenaga kerja asing ilegal.

Baca: Banyak Tenaga Asing di Sukabumi, Massa Ormas Demo Kantor Imigrasi

Apalagi, lanjut dia, sekarang ini sedang digiat-giatkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Dalam pelaksanaanya, Satgas Saber Pungli ini pun tidak pandang bulu dan tidak melihat besar kecil nilai uang pungli.

''Tidak melihat berapa-berapanya pasti disikat bila ada yang berani-berani pungli. Begitu juga calo, sangat memberatkan masyarakat,'' ujar dia.

''Di Kanwil Kemenkumham sendiri, pimpinan selalu rutin mengecek ke lapangan, melakukan monitoring dan evaluasi,'' tambahnya.

Sementara terkait jumlah warga negara asing yang tercatat di Kantor Imigrasi Sukabumi, Ali menyebutkan berjumlah total 1.056 jiwa.

Ribuan jiwa WNA itu tersebar di tiga wilayah, yaitu Kabupaen Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi. Mereka di antaranya berstatus pelajar atau mahasiswa, pimpinan tertinggi perusahaan, penanam modal, tenaga ahli dan tenaga kerja asing.

''Belum lama ini memang ada tiga tenaga kerja asing ilegal dari China. Sekarang mereka sudah kami deportasi dan sudah dimasukan dalam daftar cekal sehingga tidak bisa lagi masuk ke Indonesia,'' jelas Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com