Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Januari 2017, Kemenkeu Berunding Lagi dengan Google soal Pajak

Kompas.com - 28/12/2016, 15:26 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati terus mendorong negosiasi dengan pihak Google Asia Pasific Pte Ltd terkait dengan pajak yang harus dibayar oleh Google di Indonesia.

Ia menyebut telah mengagendakan kembali perundingan dengan pihak Google pada awal Januari 2017.

"Terus dilakukan, kita akan melakukan perundingan awal Januari lagi untuk melihat data-datanya," katanya seusai mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Rabu (28/12/2016).

Baca juga: Transaksi Google Dilarikan ke Singapura, Menkeu Kaji Upaya Hindari Pajak

Ia mengaku sudah membentuk tim terkait dengan perundingan itu.

"Ada tim saya. Dan, mereka sudah ketemu," ungkapnya.

Google disinyalir tidak mau membayar pajak karena ada perbedaan penghitungan nilai pajak yang harus dibayar antara pihak Google dan Ditjen Pajak.

Berdasarkan hasil penghitungan pihak Google, total nilai tagihan pajak hanya sekitar Rp 337,5 hingga Rp 405 miliar. Jumlah itu jauh lebih kecil dari penghitungan Ditjen Pajak yang menyebut penghasilan Google bisa mencapai Rp 6 triliun pada 2015 dengan penalti sebesar Rp 3 triliun.

Meski negosiasi masih berjalan alot, Sri Mulyani optimistis pihak Google pasti membayar kewajibannya yang sudah mengambil keuntungan di Indonesia.

"Pasti akan bayar," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com