Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur dari Tahanan Polisi ke Garut, Buronan Ini Sempat Main Warnet

Kompas.com - 28/12/2016, 11:54 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Dika Permana (18) dan Dani Mukti (26) dua penjahat jalanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Ujungberung pada tanggal 24 Desember 2016 lalu berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polrestabes Bandung, Rabu (28/12/2016) pagi.

Selama tiga hari pelarian dari kejaran tim khusus yang dibentuk Polrestabes Bandung, kedua buronan tersebut bersembunyi di daerah Cisompet, Kabupaten Garut.

Sementara satu orang tersangka lainnya, Ahmad Fadil Sinurat (20) belum tertangkap dan masih dalam pengejaran. 

"Setelah melarikan diri pada tanggal 24 Desember 2016, ketiganya kabur dengan cara memanjat tembok Polsek Ujungberung. Dani dan Dika berpencar. Dika naik angkot ke Terminal Cileunyi, Dani ke Garut, Dika ke Purwakarta," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Yoris Marzuki saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu pagi. 

Di tengah jalan, lanjut Hendro, Dika berubah pikiran dan menyusul Dani ke persembunyiannya di  Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Jadi dua-duanya ke Garut. Tim kami dengan cara undercover mencari informasi-informasi. Keduanya kita tangkap di Garut," ujarnya.

Di Garut, keduanya bersembunyi di rumah orang tua Dani. "Selama pelarian ada yang bertemu orangtua, ada juga yang bermain warnet," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Tiga tahanan Polsek Ujungberung, Kota Bandung, berhasil kabur dari sel. Mereka kabur setelah menganiaya petugas jaga, Sabtu (24/12/2016), sekitar pukul 19.00 WIB.

"Mereka mencekik dan menganiaya petugas jaga," kata Kepala Polrestabes Bandung, Hendro Pandowo, di Bandung, Minggu (25/12/2016). 

Sebelum menganiaya petugas dan melarikan diri, ketiga tahanan tersebut berpura-pura meminta bantuan petugas jaga. 

"Merska pura-pura meminta air. Saat air diberikan, mereka langsung mencekik dan menganiaya anggota," ucap Hendro.

Setelah petugas tidak berdaya karena dianiaya, para tahanan kemudian mengambil kunci sel. Anggota kepolisian yang dianiaya adalah Bripka Sugeng Riyadi (52) dengan sejumlah luka di badan.  Adapun ketiga tahanan yang kabur adalah Dika (26), Ahmad Fadil (20) dan DN (18). Mereka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Anggota mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan," ujar Hendro. 

Hendro pun memberikan batas waktu kepada para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum 1x24 jam. "Segenap jajaran bakal lakukan penangkapan. Kami sudah tahu titik-titik ke mana pelaku melarikan diri," ungkap Hendro.

Baca: Tiga Tahanan Polsek Ujungberung Melarikan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com