GORONTALO, KOMPAS.com - Balai Arkeologi harus meneliti temuan fondasi yang diduga benda cagar budaya di samping rumah dinas Gubernur Gorontalo.
Pelibatan instansi berwenang ini harus segera dilakukan karena proyek pembangunan aula ini terus berjalan dengan pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo.
“Seharusnya yang punya kewenangan untuk meneliti adalah Balai Arkeologi,” kata Zakaria Kasimin, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, saat memberikan workshop dokumentasi cagar budaya, Selasa (20/12/2016).
Keengganan Dinas PU ini untuk meneliti temuan pekerja ini disampaikan oleh kepala dinasnya, Henry Juuna beberapa waktu lalu. Henry mengatakan, temuan fondasi oleh pekerja bukanlah benda cagar budaya karena materialnya sama dengan bahan bangunan saat ini.
Baca juga: Pemprov Gorontalo Bantah Fondasi Tua di Rumah Dinas Gubernur adalah Situs Purbakala
Pengakuan Henry ini berbeda dengan yang disampaikan oleh pekerja dan pengawas saat membuat sumuran. Mereka menemukan struktur fondasi batu kali pada kedalaman 1 meter.
“Intansi kami lebih ke pelestariannya,” ujar Zakaria Kasimin.
Sementara itu kantor Balai Arkeologi yang memiliki kewenangan di Gorontalo berada di Kota Manado, Sulawesi Utara. Kantor ini membawahi 3 provinsi, termasuk Sulawesi Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.