Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTT Minta Badan Pengelola Perbatasan Tidak Ditutup

Kompas.com - 05/12/2016, 05:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya meminta pemerintah pusat tidak menutup Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT. Lebu Raya beralasan, peran badan perbatasan di wilayahnya sangat penting, karena NTT berbatasan langsung dengan dua negara sekaligus.

“Saat ini, kami tengah mengusulkan ke pemerintah pusat (Kementerian Dalam Negeri), karena provinsi kita ini berbatasan dengan dua negara yakni Timor Leste dan Australia, dan mudah mudahan usulan kita disetujui,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (4//12/2016).

Menurut dia, banyaknya kabupaten di NTT yang masing-masing punya batas wilayah yang sebagiannya masih butuh penyelesaian, sehingga keberadaan badan pengelola perbatasan provinsi tetap harus dipertahankan.

”Kita harap badan pengelola perbatasan tetap ada supaya bisa mengurus perbatasan yang ada di NTT ini,” kata Frans.

Namun sebut dia, jika memang Badan Pengelola Perbatasan NTT ditutup, maka pihaknya telah menyiapkan alternatif yakni dileburkan ke biro atau bagian di Setda Provinsi NTT.

“Memang hal itu sedang dibahas, jika memang mau ditutup, maka akan kita lekatkan ke mana, karena ada alternatif. Sekarang kita bentuk biro kerja sama, mungkin kita lekatkan biro kerja sama dengan perbatasan itu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pejabat pemerintah di dua kabupaten yang berada di NTT yang berbatasan dengan negara Timor Leste, mendesak pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk segera mengkaji ulang kebijakan menutup Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT.

Desakan itu muncul, ketika Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat per tanggal 31 Oktober 2016 dengan nomor 185.5/4070A/SJ tentang perangkat daerah pengelola perbatasan negara di provinsi dan kabupaten dan kota dapat membentuk biro dan bagian pengelola perbatasan negara pada sekterariat daerah provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com