Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda: Dana Rekonstruksi Garut Hanya Dikabulkan Rp 14 Miliar

Kompas.com - 25/11/2016, 17:34 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah pusat hanya mengabulkan separuh dari pengajuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir bandang Garut dan longsor Kuningan. Sebelumnya, Garut mengajukan dana rehabilitasi dan rekonstruksi Rp 31 miliar, sedangkan Kuningan Rp 27 miliar.

“Yang dikabulkan hanya Rp 14 miliar untuk Garut dan Rp 13 miliar untuk Kuningan,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).

Iwa menjelaskan, dana hibah untuk seluruh daerah di Indonesia pada 2016 mengalami penurunan. Pusat hanya mengalokasikan Rp 750 miliar untuk dana pasca-bencana yang semula Rp 1,5 triliun per tahunnya.

Karena itu, dia menyarankan Pemkab Garut dan Kuningan memiliki skala prioritas dalam menggunakan dana hibah tersebut. Kedua pemkab harus segera merevisi kegiatan rehab dan rekon dan menyesuaikannya dengan dana yang ada.

"Selain dana hibah rehabilitas dan rekontruksi, pusat pun mengucurkan anggaran 1 persen dari total dana rehab rekon yaitu sebesar Rp 270 juta untuk monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh BPBD Jabar melalui supervisi BNPB," ujar dia.

Anggaran tersebut, lanjut Iwa, efektif sejak penandatanganan atau 24 November 2016 hingga 24 November 2017 dan program-program rehab rekon harus selesai pada jangka waktu tersebut.

“Ada perbedaan pertanggungjawaban tidak mengikuti tahun anggaran habis 2016, tapi berdasarkan waktu penerimaan dana hibah sesuai dengan arahan dirjen perimbangan keuangan daerah dan BNPB,” ucapnya.

Iwa menjelaskan, selain Garut dan Kuningan, pihaknya mengajukan Sumedang dan Subang karena keduanya mengalami bencana di 2016. Namun karena adanya pengurangan, pusat pun melakukan skala priotas daerah.

"Pengurangan dana hibah hampir 50 persen, jadi ada pengurangan skala prioritas. Dari Jabar, setelah diverifikasi dan divalidasi BNPB, Garut dan Kuningan yang mendapatkan dana rehab rekon. Pertimbangannya karena tingkat kerusakan , tingkat dampak, dan risiko yang paling besar," ujar dia.

Meski demikian, Sumedang maupun Subang tetap diusulkan untuk mendapatkan dana rehab rekon dari pusat tahun depan. Dia yakin keduanya bisa mendapatkan dana tersebut mengingat program tax amnesty terbilang berhasil.

Provinsi sendiri, lanjut Iwa, tidak menambah dana rehab rekon untuk Subang dan Sumedang. Sebab, provinsi telah mengucurkan dana selama tanggap darurat bencana.

"Jadi ada pembagian. Kami saat tanggap darurat, pusat pasca-bencana,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com