Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malang Benarkan Pejabatnya Ditangkap karena Terima Suap

Kompas.com - 27/10/2016, 18:58 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang Rendra Kresna menanggapi secara tegas tertangkapnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang Kota pada Selasa (25/10/2016) sore.

Rendra tidak menampik bahwa jajaran di bawahnya itu ditangkap. Ia menyebut, tertangkapnya kepala BKD itu karena menerima uang dari PNS yang hendak pindah tugas ke Kabupaten Malang.

"Yang jelas memang betul Kepala BKD Bapak Suwandi itu ditangkap oleh jajaran Polres Malang Kota," katanya di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (27/10/2016).

Baca juga: Kepala Badan Kepegawaian Malang Ditangkap, Diduga Terima Suap Pindah Tugas

Tidak jauh beda dengan yang disampaikan Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rendra mengatakan, Suwandi ditangkap di rumahnya dengan barang bukti uang sebesar Rp 3 juta. Uang tersebut merupakan suap yang terakhir.

Sebelumnya, Suwandi sudah menerimanya sebanyak dua kali. Pertama senilai Rp 10 juta dan yang kedua senilai Rp 5 juta. Total uang yang diminta Suwandi sebesar Rp 18 juta.

"Pada waktu penangkapan ditemukan uang sebesar Rp 3 juta. Pemberian dari seorang pegawai negeri dari Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat yang pindah ke Kabupaten Malang. Namanya Hendrikus bersama istrinya. Jadi dua orang," kata Rendra.

Diketahui, Kepala BKD Kabupaten Malang Suwandi ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh jajaran Polres Malang Kota pada Selasa (25/10/2016).

Suwandi ditangkap di rumahnya di Jalan Soekarno Hatta PTP II Nomor 17, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang. OTT itu terkait dengan mutasi dua PNS dari Kabupaten Melawi ke Kabupaten Malang.

Belum diketahui, kasus tersebut masuk ke pemerasan atau suap. Jajaran Polres Malang Kota belum merilis kasus itu.

Kompas TV Pramono Anung: Kader Harus Jauhi Pungli Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com