Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Badan Kepegawaian Malang Ditangkap, Diduga Terima Suap Pindah Tugas

Kompas.com - 26/10/2016, 21:55 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Malang Kota, Jawa Timur, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, Suwandi.

Penangkapan itu terkait dugaan suap yang diterima Suwandi dalam pengurusan pindah tugas pegawai negeri sipil (PNS).

"Itu Polresta Malang yang melakukan pada Selasa (25/10/2016) sore," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/10/2016) malam.

Menurut Argo, ada salah satu pejabat PNS di Kalimantan Selatan yang ingin pindah tugas ke Kabupaten Malang. Sebelum pindah, mereka harus mendapat persetujuan dari tempat yang dituju dengan menemui Suwandi.

Suwandi diduga meminta uang sebanyak Rp 18 juta dengan cara dicicil. Saat penangkapan, polisi mengamankan uang sebesar Rp 3 juta dari tangan Suwandi.

"Itu sudah cicilan yang ketiga," kata Argo.

Argo belum bisa menjelaskan mengapa Polres Malang Kota yang melakukan tangkap tangan sebab yang ditangkap adalah pejabat Kabupaten Malang.

Argo juga belum mengetahui pasti lokasi penangkapan tersebut. Kasus itu nantinya akan tetap diproses di Mapolres Malang Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno belum bisa dimintai konfirmasi terkait penangkapan itu.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci kejadian tersebut.

Kompas.com masih mengupayakan konfirmasi kepada Bupati Malang Rendra Kresna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com